

Sejumlah ASN Pemkot Jayapura saat mengikuti seminar di Aula GSG Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (13/10). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jayapura menggelar seminar sehari bertema “Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah” yang berlangsung di Gedung Serbaguna (GSG) Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim, tentang pentingnya menunaikan zakat dan mengelola dana umat secara profesional dan transparan.
Seminar tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, dan turut dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jayapura, serta pengurus Baznas Kota Jayapura.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menyampaikan apresiasinya kepada Baznas Kota Jayapura yang telah menginisiasi kegiatan ini dengan menghadirkan narasumber berkompeten di bidang zakat.
“Saya memberikan apresiasi atas kehadiran Prof. Muhamad Faried Wajedi sebagai pembicara. Beliau adalah sosok yang sangat memahami metode dan strategi pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah,” ujar Rustan.
Rustan menegaskan bahwa seminar ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan pemahaman praktis kepada para ASN khususnya umat muslim mengenai tata cara pengumpulan dan pengelolaan zakat yang sesuai syariat dan aturan yang berlaku.
Page: 1 2
Dalam perkara itu, Kemenhut bersama kejaksaan telah menetapkan IM, 29, Direktur Utama (Dirut) PT BRN,…
‘’Yang paling penting yang menjadi saya konsen tapi saya belum cek soal prosentase penerimaan pegawai…
Ketua Komisi A DPRK Waropen, Lion Maniagasi, menyatakan bahwa berdasarkan hasil survei Komisi A bulan…
Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kata AKP Djemi, informasi…
"Sampai dengan saat ini situasi kota Wamena dipastikan aman terkendali, namun kami masih terus melakukan…
‘’Sampai hari ini, saya masih Ketua DPD PDIP Papua Selatan menyatakan membubarkan diri dan PDI…