Categories: METROPOLIS

Persoalan Akademik FK Uncen Jadi Polemik

Mahasiswa Profesi FK Uncen Imbau Dosen dan Retaker Tak Giring Opini

JAYAPURA – Forum Koordinasi Mahasiswa Pendidikan Profesi dan Retaker Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih (FK Uncen) meminta agar dinamika dan persoalan akademik di lingkungan kampus tidak digiring menjadi konflik personal maupun aksi anarkis yang merugikan institusi.

   Pernyataan ini dikeluarkan menanggapi aksi demonstrasi yang berlangsung pada, 7 September 2026 yang dipimpin oleh dosen FK Uncen, dr. Samdey Rumbino. Aksi tersebut menyoroti tata kelola fakultas, meminta klarifikasi status kepemimpinan dekan, serta membahas persoalan mahasiswa retaker yang telah habis masa studinya dalam menghadapi Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD/UKNPDPD).

Suasana aksi demo kelompok mahasiswa retaker yang dipimpin dosen FK Uncen dr. Samdey Rumbino saat bertemu dengan Wakil Rektor 1 Uncen saat mengelar aksi pada, 7 September 2026 lalu. (Foto/Istimewa)

  Merespon terkait dengan itu Ketua Forum Koordinasi Mahasiswa Pendidikan Profesi dan Retaker FK Uncen, Kansiskoris Mahuse, S.Ked, menegaskan bahwa perbedaan pendapat mengenai kebijakan kampus seharusnya diselesaikan melalui koridor hukum dan etika akademis.

  “Saya menyampaikan bahwa persoalan akademik di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih hendaknya diselesaikan melalui mekanisme akademik, kelembagaan, dialog, dan aturan yang berlaku, bukan digiring menjadi konflik personal terhadap pimpinan fakultas, dosen, maupun pihak tertentu,” ujar Kansiskoris dalam keterangan resminya kepada Cenderawasih Pos, Minggu (13/9).

   ​Kansiskoris menyoroti aksi unjuk rasa yang berujung pada kerusakan fasilitas negara dan kendaraan milik pimpinan lembaga. Ia menegaskan bahwa tindakan anarkis tersebut tidak mewakili suara seluruh mahasiswa profesi maupun mahasiswa retaker di FK Uncen.

  Ungkapnya mahasiswa pendidikan profesi dan mahasiswa retaker tidak seluruhnya mendukung, terlibat, atau membenarkan tindakan aksi yang berujung pada kerusakan fasilitas milik negara atau institusi pendidikan, termasuk kerusakan terhadap kendaraan pimpinan lembaga atau fakultas. Tegasnya, tidak tepat apabila suatu tindakan kelompok kemudian digeneralisasi seolah-olah merupakan sikap seluruh mahasiswa.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Aparat Gabungan Perketat Pengamanan di Jayawijaya

Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan warga sipil serta menjaga keberlanjutan roda pelayanan publik di…

50 minutes ago

Satpol PP Merauke Siap Tertibkan Kendaraan Antre BBM di Badan Jalan

Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke, Fransiskus Kamijay, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga…

2 hours ago

Pelaku Penikaman di KM 10 Timika Ditangkap

Kedua pelaku diringkus petugas di Kampung Nduga, Kilometer 11, pada Minggu (13/9) pagi sekira pukul…

2 hours ago

Tak Hanya Kesiapan Armada dan Perlengkapan, Akses Jalan Juga Perlu Dievaluasi

   Salah satu yang menjadi perhatian adalah kebutuhan penambahan armada dan fasilitas pemadam kebakaran. Menurut…

3 hours ago

Percepatan Rehablitasi dan Rekonstruksi Pasca Konflik di Wouma Menkopojukan Gelar Rakor

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) Republik Indonesia, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)…

4 hours ago

Seni Budaya dan Kuliner Bisa Jadi Kekuatan Pariwisata Kabupaten Jayapura

Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Papua, Nicky Mehue, mengatakan pihaknya siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten…

5 hours ago