

Pelaksanaan Rapim di lingkungan Pemkot Jayapura, Kamis (11/9). (Foto/Humas Pemkot)
JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Kamis (11/9).
Rapat ini membahas evaluasi kinerja OPD sejak Januari hingga September 2025, termasuk soal kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Dalam rapat tersebut, setiap OPD diminta memaparkan capaian program kerja sekaligus laporan kehadiran pegawai. Wali Kota menegaskan, kedisiplinan menjadi fokus utama.
“Pegawai yang tidak masuk kantor lebih dari enam bulan akan dikenakan sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga penahanan gaji. Jika masih membandel, maka akan diberhentikan dari status pegawai,” tegas Abisai Rollo usai kegiatan.
Ia juga menyoroti adanya pegawai yamg merupakan masyarakat asli wilayah Port Numbay, termasuk Marga Rollo, Skow Mabo, Skow Sae, Skow Yambe, hingga Port Numbay umumnya, yang dilaporkan jarang masuk kantor.
“Saya bicara tegas karena saya Ondoafi, saya sendiri berasal dari Skow, marga Rollo. Jadi sebelum menegur orang lain, saya mulai dari diri sendiri. Kalau sudah jadi pegawai, harus rajin bekerja karena gaji yang diterima itu untuk kerja, bukan untuk bermalas-malasan,” ujarnya.
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan setempat mulai membenahi layanan pendidikan khusus menyusul rendahnya indeks…
Massa aksi datang menggunakan dua unit mobil pikap dengan membawa sejumlah atribut, di antaranya…
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura terus mendorong upaya kemandirian bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)…
Sebanyak 13 calon siswa (casis) yang dikirim melalui Lanud J.A. Dimara Merauke berhasil lolos seleksi…
Ibadah syukur yang berlangsung di Tugu Injil Pesisir Pantai Skouw, Kampung Skouw Yambe, tersebut…
Dihubungi dari Jayapura, AKBP Arjuna mengatakan, dari pengakuan kedua tersangka, mereka ditangkap dalam dua hari…