

Lily Bauw (FOTO:Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Pembahasan mengenai tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhir-akhir ini kerap memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat, apalagi kondisi keuangan daerah sedang terbatas.
Sementara di satu sisi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengklaim pihaknya sudah memberikan instruksi kepada seluruh kepala daerah untuk mengevaluasi tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayahnya masing-masing.
Mendagri juga meminta daerah bersikap proaktif atas berbagai aspirasi masyarakat mengenai tunjangan tersebut. Kondisi inipun mendapatkan sorotan dari berbagai pihak terutama dari kalangan akademisi.
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Cenderawasih (Uncen) Lily Bauw menyebutkan bahwa kepala daerah tidak memiliki kewenangan untuk memangkas atau menghapus tunjangan DPRD secara sepihak, sebab hal itu akan bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Lily, sebagian kalangan menilai, pos belanja DPRD sebaiknya dapat ditekan demi memberikan ruang lebih besar bagi belanja publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya.
Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…
Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…
Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…
al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…
Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…