“Bantuan sosial ini adalah stimulan agar penerima berkembang di bidang sosial, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan, hingga suatu saat tidak memerlukan bantuan pemerintah lagi,” jelasnya.
“Pengecualian hanya bagi lansia dan penyandang disabilitas yang memang membutuhkan dukungan berkelanjutan,” lanjutnya.
Ia menutup sambutannya dengan menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.
“Yang terpenting adalah bantuan ini benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan, sehingga memberikan dampak positif nyata bagi penerima dan lingkungannya,” pungkasnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke Marwiah Ali…
Marthen mengatakan, aset Penjara Boven Digoel telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya. Namun hingga…
Langkah strategis ini diambil sebagai respons langsung atas temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)…
Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menyiapkan pengembangan cetak sawah baru seluas 1.000 hektar…
Ancaman tenggelamnya daratan Kampung Nubuai bukan sekadar kekhawatiran tanpa alasan. Berdasarkan penuturan perwakilan Tokoh Pemuda…
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura, Haryanto, mengatakan hingga saat ini lima gedung Koperasi…