“Bantuan sosial ini adalah stimulan agar penerima berkembang di bidang sosial, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan, hingga suatu saat tidak memerlukan bantuan pemerintah lagi,” jelasnya.
“Pengecualian hanya bagi lansia dan penyandang disabilitas yang memang membutuhkan dukungan berkelanjutan,” lanjutnya.
Ia menutup sambutannya dengan menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.
“Yang terpenting adalah bantuan ini benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan, sehingga memberikan dampak positif nyata bagi penerima dan lingkungannya,” pungkasnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika mengimbau warga Kabupaten Mimika untuk mewaspadai cuaca ekstrem akibat…
Asap yang disinyalir dari kebakaran hutan dan lahan ini justru muncul dari arah negara tetangga…
Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul persoalan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan yang sebelumnya membuat aktivitas pegawai…
Di tengah tuntutan pemenuhan hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…
- Sat Narkoba dan Polsek Wamena Kota menemukan sebuah ladang berukuran panjang 4 Meter dan…
Mengingat negara-negara demokrasi maju telah memiliki regulasi serupa, Indonesia dinilai sangat membutuhkan aturan hukum…