Categories: METROPOLIS

Tak Hiraukan Surat Teguran, Pedagang Liar Segera Ditertibkan

JAYAPURA – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kota Jayapura menegaskan akan mengambil langkah tegas untuk menertibkan lapak-lapak liar yang marak berdiri di sejumlah pasar. Penertiban ini akan dilakukan secara bertahap mulai dari sosialisasi hingga pembongkaran paksa jika pedagang tetap membandel.

Plt. Kepala Dinas Disperindagkop Kota Jayapura, Alberto Itaar mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mulai melakukan langkah awal sejak dua bulan terakhir.

“Saya baru menjabat dua bulan lebih, dan saat ini kami sudah ambil beberapa tindakan untuk penertiban lapak liar pedagang,” ujarnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor walikota, Rabu (13/8).

Menurut Alberto, sosialisasi sudah dilakukan di lapangan, disertai penyampaian surat teguran kepada pedagang.

“Kami sudah keluarkan teguran pertama, kedua, dan ketiga. Surat teguran ini sifatnya meminta pedagang membongkar lapak liar yang mereka bangun di dalam lokasi pasar, baik di Pasar Otonom, Youtefa, Entrop, Hamadi, maupun Pasar Tanjung Ria,” ungkapnya.

Jika setelah teguran ketiga pedagang tetap tidak mengindahkan, Disperindagkop akan melibatkan Tim Terpadu Pengamanan Kota Jayapura untuk melakukan penertiban langsung di lapangan.

“Kami akan mengambil tindakan tegas dan membongkar paksa lapak-lapak liar yang dibangun tanpa izin,” tegasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Persipura Ditunggu Laga Berat

Coach RD mengaku sangat sulit mengalahkan pasukan Laskar Antasari di depan Barito Mania. Musim ini,…

1 day ago

Gelombang Tinggi Lumpuhkan Pelayaran, KM Sinabung Nyaris Terhempas

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Biak, melalui Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP),…

1 day ago

Kerap Jadi Tempat Judi, Satpol PP Tertibkan Bangunan di Jalan Prajurit

Kepala Bidang Trantib Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Raimond Rumlus mengungkapkan, penertiban ini…

2 days ago

Penyidik Periksa 13 Saksi dan 3 Ahli

Andre menjelaskan, setelah penetapan AI sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua…

2 days ago

Tak Bisa Beli Pemain, PSBS Maksimalkan Potensial

PSBS memiliki waktu cukup lama untuk berbenah. Putaran kedua kembali bergulir pada 25 Januari. PSBS…

2 days ago

Perjuangannya Berbuah Manis, Pemilik RM Serumpun Merasa Lega

‘’Beliau orang baik. Utang itu sekitar 2-3 tahun terakhir. Sementara utang-utang sebelumnya sudah dibayarkan. Saat…

2 days ago