Categories: METROPOLIS

Jual Miras Ilegal, Polisi Mengaku Tidak Tau.

Lokasi area kupang yang ramai akan lalu Lalang kendaraan, Selasa (14/5). Pada malam hari lokasi ini kerap dijadikan tempat mengonsumsi minuman keras dan sekaligus tempat berjualan miras ilegal.( FOTO : Elfira/Cepos)

Satpol PP Butuhkan Informasi dari Masyarakat-

JAYAPURA- Beredar kabar adanya aktivitas penjualan Minuman Keras (Miras) illegal di pintu masuk Ruko Dok II sebelah Kantor Gubernur Papua atau Kupang (Kursi Panjang) distrik Jayapura Utara pada  malam hari.

 Atas informasi tersebut, Cenderawasih Pos, Selasa (14/5) melakukan penelusuran di lokasi yang diduga sebagai lokasi penjualan Miras illegal tersebut dan memang disiang hari lokasi ini dapat dibilang berjalan dengan normal, tetapi pada malam hari akan banyak orang yang berdiri di depan pintu masuk ruko tersebut sembari menawarkan miras.

Dari pantauan Cenderawasih Pos di lapangan, beberapa penjual makanan di lokasi tersebut mengaku tak tahu menahu soal aktivitas penjualan minuman keras itu. Sebagaimana disampaikan Ibu Saodah.

“Tidak tahu saya, kalau siang hari seperti ini tidak ada. Namun tidak tau malam hari, soalnya pukul 18.00 WIT saya sudah kembali ke rumah,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Supriyadi, Ia mengaku tidak tahu soal aktivitas penjualan Miras di lokasi tempat dirinya menjajakan jualannya itu.

“Kalau siang begini tidak ada, mungkin malam hari. Karena malam hari kerap ada yang mengkonsumsi Miras di sini (Kupang-red),” katanya.

Sementara salah satu warga yang Namanya enggan disebutkan mengaku kerap melihat aktivitas jual beli Miras di pintu masuk Ruko Dok II, dimana aktivitas jual beli miras itu terjadi sekira pukul 21.00 WIT hingga tengah malam.

Secara terpisah, Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Jayapura Kota AKP MYB Hanafi menyebutkan aktivitas jual beli Miras tanpa memiliki ijin merupakan illegal. Pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap jual beli miras tersebut.

“Kalau kedapatan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, hanya saya mereka ini sering kucing-kucingan,” ucapnya kepada Cenderawasih Pos

 Sementara itu, Kapolsek Jayapura Utara AKP Ramon  R Hawek mengaku tidak tahu menahu soal aktivitas jual Miras illegal di wilayah hukumnnya itu. Namun, Ia berjanji akan melakukan pengecekan.

“Saya akan cek nanti,” ucap Kapolsek melalui pesan singkat dari HandPhonenya.

“Setahu saya sepanjang ruko tidak ada itu penjualan Miras, yang ada hanyalah para pecandu miras beli diluar lalu datang minum di kupang dan  kita temukan atau tertangkap tangan kita tindak tegas,” pungkasnya. 

Sementara itu Plt. Satpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin N, mengaku tetap serius dalam penanganan penegakan aturan terkait penjualan miras secara ilegal di Kota Jayapura karena ini sudah perintah Wali Kota Jayapura. 

 Sehingga, dengan adanya keluhan dari masyarakat terkait penjualan miras agar diharapkan masyarakat juga punya partisipasi dan kerjasama untuk memberantas masalah tersebut. Hal yang bisa dibantu masyarakat yakni cukup memberitahukan kepada petugas Satpol PP Kota Jayapura.

  ” Jika masyarakat tahu di mana tempat penjualan miras Ilegal, bisa langsung informasikan ke kami dan kami tetap merahasiakan identitas pelapor ini. Memang kita butuhkan informasi dari masyarakat, karena jumlah personil di Satpol PP cukup terbatas, sehingga berpengaruh terhadap pengawasan di lapangan,” katanya.

 Kompol  Muhsin juga menegaskan, sudah cukup banyak penjual miras ilegal yang ditangkap beserta barang buktinya dan diproses secara hukum.   Namun, sayangnya tetap masih ada penjual miras ilegal yang berjualan dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Hal inilah yang yang harus menjadi perhatian serius bersama, tidak hanya tugas Pemerintah Kota Jayapura saja.(dil/gin).

newsportal

Recent Posts

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

22 hours ago

Kodam Sebut Kevin Tewas Dalam Laka Tunggal

   Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…

23 hours ago

Kuasai Abepura, Agenda Demo Harus Terkendali

Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…

24 hours ago

Hotel Boleh Sepi Sekarang, Tapi Jurusan Perhotelan Paling Banyak Diincar Siswa

   Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…

1 day ago

Yulianto: Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas

​Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…

1 day ago

Hanya Bermodalkan Rp 500 Ribu, Makanan Basi Terdeteksi Lima Detik.

Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…

1 day ago