

Kasat Lantas Polresta Jayapura AKP Muhammad Akbar (FOTO:Jimi/Cepos)
JAYAPURA-Tingginya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan remaja terutama pelajar di bawah umur, khususnya pengendara roda dua, telah menjadi perhatian tersendiri dan menimbulkan keprihatinan beberapa pihak. Untuk itu, para wali murid diimbau agar tegas melarang anaknya membawa sepeda motor ke sekolah.
Kasat Lantas Polresta Jayapura AKP Muhammad Akbar mengatakan, tidak sedikit pelajar di Kota Jayapura yang kerap membawa motor ke sekolah tanpa sepengetahuan orang tua dan pihak sekolah. Menurutnya kondisi ini memang perlu perhatian serius dari para orang tua untuk memberikan penegasan kepada anaknya.
Hal tersebut ia sampaikan mengingat pada, Sabtu (8/12) lalu salah seorang siswa di SMP Negeri 5 kota Jayapura yang mengalami kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Karena itu, Akbar mengaku pihaknya telah memberikan penekanan terhadap orang tua siswa maupun pihak sekolah bahwa anak-anak yang masih di bawah umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk tidak diperbolehkan membawa kendaraan, terutama kendaraan roda dua ke sekolah.
“Adapun kegiatan yang kita lakukan untuk mensosialisasikan itu adalah dengan cara menjadi pembina atau inspektur upacara setiap apel pagi hari Senin,” jelas Akbar, Kamis (12/12).
Page: 1 2
Namun, Neeltje bukan sekadar anggota Paskibraka. Pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…
Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi…
“Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua, Susana…
Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…
Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…