“Sejauh ini kita belum menemukan. Makanya kalau ada masyarakat yang memberi informasi, kita tunggu di layanan 110 atau di call center Satgas Mafia BBM,” pungkasnya.
Sementara itu, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua sekaligus Satgas BBM Papua hingga kini masih menunggu hasil penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua terkait perkara dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sebelumnya diungkap pada Juni 2026 lalu.
Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni P dan RP. Keduanya diduga terlibat dalam kasus penimbunan BBM dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 6.510 liter. Barang bukti tersebut terdiri dari 5.095 liter solar dan 1.415 liter minyak tanah.
“Terhadap beberapa perkara sekarang masih proses penelitian dari Kejaksaan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa P21 dan segera kita tahap duakan,” kata Rama, Rabu (12/8). (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Berdasarkan keputusan tersebut, Kabupaten Keerom menerima alokasi dana dengan rincian Tambahan DAU Rp 67.250.912.000, penyaluran…
Kegiatan ini menjadi informasi dan bukti nyata, apa yang selama ini telah dikerjakan pemerintah daerah,…
Suara dentuman meriam simulasi dan letupan gas air mata memecah keheningan Mimika, Papua Tengah. Di…
Direktur LBH Papua, Festus, mengatakan kasus tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan teknis…
Lima pasien anak yang sebelumnya menjalani perawatan setelah diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi menu Makan…
Bayang-bayang tapal batas yang membentang di tanah Papua tak mampu memagari jejak Ben Alois Natkime.…