Categories: METROPOLIS

Diduga Langgar Keimigrasian, Empat WNA PNG Disidang

JAYAPURA – Sidang perdana pelanggaran Keimigrasian oleh (Wargan Negara Asing) WNA Papua Nugini (PNG) pada, Selasa (12/8) di Pengadilan Negeri kelas 1A Jayapura dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda.

Sidang dipimpin oleh Zaka Talpatty selaku Hakim ketua dalam perkara itu didampingi
Ronald Louterboom, SH.,MH., dan Korneles Waroi, SH., selalu hakim anggota, sempat dinyatakan skorsing.

Hal ini setelah Jaksa Penuntut Umum ingin menghadirkan salah seorang saksi, tetapi tidak berlanjut dengan alasan salah seorang hakim yang menangani perkara tersebut memiliki hubungan ayah dan anak dengan salah satu penasehat hukum dari keempat terdakwa.

Keempat terdakwa yang disidang, yakni Adrian Lohumbo , Nimbaken Tibli, Amstrong Kupe dan Melchior Nemo. Kepada Cenderawasih Pos di PN Jayapura, Kuasa hukum Dr. Anthon Raharusun, S.H.,M.H mengatakan keempatnya dituduh melanggar Pasal 113 dan Pasal 119 UU No. 6/2011 tentang Keimigrasian.

Menurut Anton, kasus tersebut merupakan kasus yang sangat sederhana tetapi dibikin completed dan ribet. Padahal keempat terdakwa tersebut jelas-jelas memiliki visa lintas batas yang resmi. Sementara banyak orang lainnya yang melintas tanpa memiliki dokumen yang resmi atau ilegal dibiarkan pergi.

Kondisi ini pun sangat memprihatinkan terhadap oknum-oknum yang bertugas di lintas batas RI-PNG. Sangat disayangkan karena mereka yang memiliki visa dan izin resmi justru ditahan. Menurutnya dalam kasus tersebut diduga kuat ada terjadi pemerasan terhadap kliennya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gubernur Minta Keluhan Warga Jangan Langsung ke Medsos

Menurut Gubernur, mekanisme penyampaian keluhan telah tersedia secara jelas di setiap fasilitas kesehatan, mulai dari…

11 hours ago

Wali Kota Enggan Kompromi Soal Modifikasi Tangki BBM

Sanksi paling berat yang akan dijatuhkan adalah pencabutan izin trayek. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh…

12 hours ago

Identitas Pelaku Penganiayaan di Argapura Dikantongi

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang…

13 hours ago

Wajah Baru si Pemalu yang Kenakan Baju Keramat Beto dan Poci

Sebelum latihan dimulai, pelatih Rahmad Darmawan memperkenalkan Alexsandro kepada seluruh punggawa tim. Di hadapan nama-nama…

14 hours ago

Pihak Rumah Sakit Ungkap Keterbatasan Fasilitas

Ia mengatakan, kasus yang beredar di media sosial tersebut merupakan kejadian rujukan dari fasilitas kesehatan…

15 hours ago

Bayi Meninggal Lagi di RSUD Jayapura

Awan kelam dari meninggalnya seorang ibu bernama Irene Sokoy bersama calon bayinya dirasa menjadi pukulan…

16 hours ago