Selain itu, DPRK juga menyoroti pentingnya peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pekerja rentan mengenai manfaat jaminan sosial.
“Halin perlu, agar pekerja rentan memahami pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan manfaat yang tersedia, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua,” ungkapnya.
Deli mengakui, menginginkan agar pemberian jaminan sosial kepada pekerja rentan tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat di Kota Jayapura ini.
“Pemerintah diharapkan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, untuk memastikan jaminan sosial ini dapat menjangkau mereka yang paling membutuhkan, ” pungkasnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…