Selain itu, DPRK juga menyoroti pentingnya peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pekerja rentan mengenai manfaat jaminan sosial.
“Halin perlu, agar pekerja rentan memahami pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan manfaat yang tersedia, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua,” ungkapnya.
Deli mengakui, menginginkan agar pemberian jaminan sosial kepada pekerja rentan tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat di Kota Jayapura ini.
“Pemerintah diharapkan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, untuk memastikan jaminan sosial ini dapat menjangkau mereka yang paling membutuhkan, ” pungkasnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Juru bicara (Jubir) PN Jayapura, Rahmat Selang, S.H., M.H mengatakan pada sidang pertama kali digelar,…
Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura mencatat penanganan tujuh kasus narkotika sepanjang Januari hingga Maret 2026.…
Menurutnya, dalam periode tersebut terjadi penurunan jumlah warga sebanyak 3.425 orang. Di sisi lain, terdapat…
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Papua menyebut 128 produk usaha mikro, kecil, dan menengah…
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua terus memperkuat pembinaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil,…
Ahli waris tanah adat Emmaleuw Bhelle, Daud Felle, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan aparat yang membuka…