Ia menambahkan bahwa fleksibilitas dalam sistem kerja ini harus diimbangi dengan komitmen dan profesionalisme yang tinggi. Dengan demikian, pelayanan publik tetap berjalan maksimal tanpa adanya penurunan kualitas.
Kebijakan WFA ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Jayapura dalam mendorong transformasi budaya kerja ASN agar lebih adaptif, efisien, dan responsif terhadap perkembangan zaman, tanpa mengabaikan disiplin serta tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Wali Kota berharap seluruh ASN dapat memahami esensi dari kebijakan ini dan menjadikannya sebagai momentum untuk meningkatkan kinerja, bukan sebaliknya. “Intinya, di mana pun bekerja, pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa memberi pesan tegas kepada jajaran Himpunan Kerukunan Tani Indonesia…
Apolo mengatakan, Pemerintah dan masyarakat Papua Selatan menyampaikan selamat dan sukses atas amanah yang diberikan…
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Papua Tengah Andrias di Nabire, Senin, mengatakan kerusakan…
Pengembangan Pelabuhan Merauke terus dipersiapkan seiring meningkatnya aktivitas dan trafik angkutan barang. Saat ini, pengembangan…
Koordinator Umum, Bertho Nayak Entama, menegaskan bahwa proses CASN Formasi 2024 telah berjalan cukup lama,…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…