Ia menambahkan bahwa fleksibilitas dalam sistem kerja ini harus diimbangi dengan komitmen dan profesionalisme yang tinggi. Dengan demikian, pelayanan publik tetap berjalan maksimal tanpa adanya penurunan kualitas.
Kebijakan WFA ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Jayapura dalam mendorong transformasi budaya kerja ASN agar lebih adaptif, efisien, dan responsif terhadap perkembangan zaman, tanpa mengabaikan disiplin serta tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Wali Kota berharap seluruh ASN dapat memahami esensi dari kebijakan ini dan menjadikannya sebagai momentum untuk meningkatkan kinerja, bukan sebaliknya. “Intinya, di mana pun bekerja, pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir…
“Energi bukan sekadar soal pembangkit, jaringan dan investasi. Energi adalah kebutuhan dasar untuk menerangi…
Menurut Rustan, kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah secara sukarela saat ini mulai menunjukkan perkembangan…