

Kadishub Kota Jayapura, Justin Sitorus (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Praktik parkir kendaraan di tempat yang tidak semestinya atau tidak sah kerap terjadi di Kota Jayapura, seperti halnya di ruas jalan Abepura-Kotaraja, maupun beberapa tempat lainnya di Kota Jayapura.
Dalam upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan bagi pengguna jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura mengimbau kepada pemilik tempat usaha untuk memperhatikan lokasi parkiran bagi pengunjungnya.
Kadishub Kota Jayapura, Justin Sitorus menjelaskan bahwa regulasi Pemkot sudah jelas, namun fakta yang terjadi di lapangan, masih ada parkir kendaraan yang tidak pada tempatnya, khususnya di lokasi tempat usaha baik itu skala kecil maupun besar.
“Kita sudah berkali-kali melakukan penindakan, namun sayangnya kesadaran para pemilik usaha terkait lahan parkir ini sangat kurang, maka tentu kita harus ambil langkah tegas kedepannya atau kita berikan teguran keras,” ujar Sitorus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di ruang kerjanya, Rabu (12/3).
Hal ini akan menjadi catatan bagi calon pengusaha yang lainnya, dalam artian jika ingin membangun usaha yang perlu menjadi pertimbangan adalah lahan parkir. “Sebelum memulai usaha, harus utamakan lahan parkir, jika tidak memungkinkan harus diatur baik, agar tidak mengangu pengguna jalan dan juga tidak boleh parkir di atas trotoar,” tegasnya.
Page: 1 2
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…