

Kadishub Kota Jayapura, Justin Sitorus (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Praktik parkir kendaraan di tempat yang tidak semestinya atau tidak sah kerap terjadi di Kota Jayapura, seperti halnya di ruas jalan Abepura-Kotaraja, maupun beberapa tempat lainnya di Kota Jayapura.
Dalam upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan bagi pengguna jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura mengimbau kepada pemilik tempat usaha untuk memperhatikan lokasi parkiran bagi pengunjungnya.
Kadishub Kota Jayapura, Justin Sitorus menjelaskan bahwa regulasi Pemkot sudah jelas, namun fakta yang terjadi di lapangan, masih ada parkir kendaraan yang tidak pada tempatnya, khususnya di lokasi tempat usaha baik itu skala kecil maupun besar.
“Kita sudah berkali-kali melakukan penindakan, namun sayangnya kesadaran para pemilik usaha terkait lahan parkir ini sangat kurang, maka tentu kita harus ambil langkah tegas kedepannya atau kita berikan teguran keras,” ujar Sitorus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di ruang kerjanya, Rabu (12/3).
Hal ini akan menjadi catatan bagi calon pengusaha yang lainnya, dalam artian jika ingin membangun usaha yang perlu menjadi pertimbangan adalah lahan parkir. “Sebelum memulai usaha, harus utamakan lahan parkir, jika tidak memungkinkan harus diatur baik, agar tidak mengangu pengguna jalan dan juga tidak boleh parkir di atas trotoar,” tegasnya.
Page: 1 2
Gubernur Papua Mathius D Fakhiri, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk…
AKP Rian menegaskan bahwa puluhan orang yang ditahan setelah terlibat dalam beberapa tindakan kriminal. Dari…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menjelaskan bahwa saat ini tim terpadu atau Garnisun terus…
Ia menambahkan, pada awal bulan lalu Pemkot Jayapura juga telah menyalurkan enam unit kendaraan dinas…
Agus Salim dan Sa’di berangkat dari Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi menggunakan satu unit perahu…
Kepala DKP Papua Iman Djuniawal, mengatakan selama ini sebagian besar hasil tangkapan ikan di Wilayah…