Categories: METROPOLIS

Ganti Rugi Bangunan di Area Retensi Entrop Masih Dikaji

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih mengkaji rencana ganti rugi terhadap bangunan yang berdiri di atas area kolam retensi atau resapan di kawasan Entrop, tepatnya di belakang Hotel Musi.

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, dalam pertemuan bersama warga (ruang pablik) menjelaskan bahwa pembayaran ganti rugi tidak dapat dilakukan secara serta-merta, melainkan harus melalui proses pengkajian dan perhitungan yang mengacu pada regulasi serta ketentuan teknis yang berlaku.

“Ganti rugi tidak bisa langsung dibayarkan. Ada mekanisme dan perhitungan yang harus dikaji sesuai aturan teknis. Saya berharap warga yang telah membeli lahan dan membangun di kawasan tersebut dapat bersabar, karena tim masih melakukan kajian,” ujar Rustan saat sesi ruang publik di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (12/1).

Menurutnya, Pemerintah Kota Jayapura tetap memperhatikan hak-hak warga, khususnya terhadap aset yang telah dibangun di atas lahan tersebut. Namun, kebijakan yang diambil harus tetap sejalan dengan kepentingan umum dan aturan yang berlaku.

Rustan menambahkan, kolam retensi di kawasan Entrop yang selama ini telah berubah fungsi menjadi kawasan permukiman, akan digali kembali oleh Pemkot Jayapura agar dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Berikan Ruang Kepada Daerah Kelola Dana Tambahan Otsus

  Denny menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang mengatur penggunaan Dana Tambahan Otsus melalui program-program yang…

5 hours ago

Perkuat Lembaga Penyedia Pemberdayaan Perempuan

  Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari dalam kegiatan…

6 hours ago

Akses Kepulauan Jadi Fokus Transportasi Papua

  Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Mathius Wally, mengatakan penguatan konektivitas menjadi salah satu perhatian…

7 hours ago

Aktivitas Akademik maupun Administrasi Dihentikan, Fokus Beri Penghormatan Terakhir

   Menjelaskan situasi di lapangan, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi pemalangan, Kamus Bayage, menegaskan bahwa penutupan…

8 hours ago

Faktor Keamanan, Nakes Non OAP Ditarik ke Kota Wamena

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Rudi Aibesa, S.KM. M.Kes membenarkan jika ada surat yang dikeluarkan oleh…

9 hours ago

DPRK Tolikara Kawal Pelaksanaan APBD 2026, Dorong Percepatan Pembangunan dan Pelayanan Publik

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK Tolikara, Meinus W. Yanengga, S.IP., bersama anggota DPRK Tolikara dalam…

10 hours ago