Categories: METROPOLIS

Ganti Rugi Bangunan di Area Retensi Entrop Masih Dikaji

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih mengkaji rencana ganti rugi terhadap bangunan yang berdiri di atas area kolam retensi atau resapan di kawasan Entrop, tepatnya di belakang Hotel Musi.

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, dalam pertemuan bersama warga (ruang pablik) menjelaskan bahwa pembayaran ganti rugi tidak dapat dilakukan secara serta-merta, melainkan harus melalui proses pengkajian dan perhitungan yang mengacu pada regulasi serta ketentuan teknis yang berlaku.

“Ganti rugi tidak bisa langsung dibayarkan. Ada mekanisme dan perhitungan yang harus dikaji sesuai aturan teknis. Saya berharap warga yang telah membeli lahan dan membangun di kawasan tersebut dapat bersabar, karena tim masih melakukan kajian,” ujar Rustan saat sesi ruang publik di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (12/1).

Menurutnya, Pemerintah Kota Jayapura tetap memperhatikan hak-hak warga, khususnya terhadap aset yang telah dibangun di atas lahan tersebut. Namun, kebijakan yang diambil harus tetap sejalan dengan kepentingan umum dan aturan yang berlaku.

Rustan menambahkan, kolam retensi di kawasan Entrop yang selama ini telah berubah fungsi menjadi kawasan permukiman, akan digali kembali oleh Pemkot Jayapura agar dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

9 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

10 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

13 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

14 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

15 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

21 hours ago