

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru bersama pimpinan OPD usai ikuti Ruang Publik, di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (12/1). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih mengkaji rencana ganti rugi terhadap bangunan yang berdiri di atas area kolam retensi atau resapan di kawasan Entrop, tepatnya di belakang Hotel Musi.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, dalam pertemuan bersama warga (ruang pablik) menjelaskan bahwa pembayaran ganti rugi tidak dapat dilakukan secara serta-merta, melainkan harus melalui proses pengkajian dan perhitungan yang mengacu pada regulasi serta ketentuan teknis yang berlaku.
“Ganti rugi tidak bisa langsung dibayarkan. Ada mekanisme dan perhitungan yang harus dikaji sesuai aturan teknis. Saya berharap warga yang telah membeli lahan dan membangun di kawasan tersebut dapat bersabar, karena tim masih melakukan kajian,” ujar Rustan saat sesi ruang publik di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (12/1).
Menurutnya, Pemerintah Kota Jayapura tetap memperhatikan hak-hak warga, khususnya terhadap aset yang telah dibangun di atas lahan tersebut. Namun, kebijakan yang diambil harus tetap sejalan dengan kepentingan umum dan aturan yang berlaku.
Rustan menambahkan, kolam retensi di kawasan Entrop yang selama ini telah berubah fungsi menjadi kawasan permukiman, akan digali kembali oleh Pemkot Jayapura agar dapat difungsikan sebagaimana mestinya.
Page: 1 2
Denny menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang mengatur penggunaan Dana Tambahan Otsus melalui program-program yang…
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari dalam kegiatan…
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Mathius Wally, mengatakan penguatan konektivitas menjadi salah satu perhatian…
Menjelaskan situasi di lapangan, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi pemalangan, Kamus Bayage, menegaskan bahwa penutupan…
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Rudi Aibesa, S.KM. M.Kes membenarkan jika ada surat yang dikeluarkan oleh…
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK Tolikara, Meinus W. Yanengga, S.IP., bersama anggota DPRK Tolikara dalam…