Categories: METROPOLIS

Warga Diingatkan Pentingnya Keaktifan JKN

JAYAPURA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jayapura mengingatkan warga di Papua terus mengaktifkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar dapat mengakses layanan kesehatan ketika dibutuhkan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Hernawan Priyastomo mengatakan keaktifan kepesertaan menjadi faktor penting dalam pemenuhan hak peserta secara menyeluruh, mulai dari pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rujukan di rumah sakit.

“Saat ini masih banyak peserta di Papua yang baru menyadari pentingnya keaktifan JKN saat membutuhkan layanan berbiaya besar,” katanya di Jayapura, Rabu (10/12).

Dia menjelaskan ketika peserta rutin membayar iuran maka dapat memanfaatkan layanan kesehatan tanpa kendala. “Maka dari itu jangan menunggu sakit untuk memastikan status JKN aktif karena ini penting agar tidak ada hambatan ketika membutuhkan perawatan,” ujarnya.

Dia menjelaskan skema gotong royong JKN memungkinkan setiap iuran yang dibayarkan memberi manfaat bagi jutaan peserta lain, terutama mereka yang harus menjalani tindakan medis berbiaya mahal.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

12 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

13 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

16 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

17 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

18 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago