“Iuran yang dibayarkan setiap bulan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga membantu peserta lain yang sedang membutuhkan layanan,” katanya.
Pihaknya juga mengimbau peserta mandiri untuk membayar iuran tepat waktu sebelum tanggal 10 setiap bulan, guna menghindari risiko denda pelayanan rawat inap serta penonaktifan kepesertaan.
“Dan kami juga bakal terus memperkuat koordinasi dengan memastikan bahwa fasilitas kesehatan berjalan optimal, baik dari aspek administrasi, mutu layanan, maupun ketersediaan obat,” ujarnya. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Program penanaman kakao dan kopi ini merupakan implementasi visi-misi strategis Bupati Tolikara. Program lintas sektor…
Gubernur Papua Pegunungan Dr(HC), John Tabo, SE, M,B.A meminta seluruh organisasi perangkat daerah segera mempercepat…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Lantas, Iptu Sipora Persila Samon, S.Sos. ,menyatakan, Kegiatan menyasar pengendara yang…
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.10…
Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa menegaskan, keluarga merupakan lembaga pendidikan pertama dan utama dalam…
Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menegaskan, pembangunan sumber…