“Iuran yang dibayarkan setiap bulan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga membantu peserta lain yang sedang membutuhkan layanan,” katanya.
Pihaknya juga mengimbau peserta mandiri untuk membayar iuran tepat waktu sebelum tanggal 10 setiap bulan, guna menghindari risiko denda pelayanan rawat inap serta penonaktifan kepesertaan.
“Dan kami juga bakal terus memperkuat koordinasi dengan memastikan bahwa fasilitas kesehatan berjalan optimal, baik dari aspek administrasi, mutu layanan, maupun ketersediaan obat,” ujarnya. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Papua, Herman Mulawarman mengatakan program tersebut merujuk pada arahan pimpinan pusat…
Pernyataan inipun memantik amarah dari berbagai pihak terutama pengurus MRP dan beberapa pihak yang menegaskan…
Menurut Taufik Latarissa, selain kapal mereka ditangkap, para nelayan tersebut dianiaya kemudian meminta tembusan Rp…
Namanya Hurbianus Mirip. Hurbianus tergabung dalam Kodap III D Dulla tewas dalam operasi gabungan Satgas…
Manusia mungkin hanya mampu menangkap sebagian kecil dari fenomena itu. Namun hakikatnya, seluruh ciptaan berada…
Penjaga sekaligus pemilik Pantai Holtekamp Orgenes Merauje mengaku gelombang tinggi di sepanjang pantai Holtekamp terjadi…