

Duta Besar Republik Indonesia untuk Papua Nugini (PNG) Andriana Supandy (kiri) bersama sejumlah pejabat Papua saat pembukaan Border Trade Fair (BTF) 2025 di PLBN Skouw, Kamis (9/10). Hari ini even ini akan berakhir. (Foto/Elfira)
JAYAPURA– Duta Besar Republik Indonesia untuk Papua Nugini (PNG) Andriana Supandy, menyebut pelaksanaan Border Trade Fair (BTF) 2025 menjadi momentum penting memperkuat hubungan perdagangan dan kerja sama antara Indonesia dan PNG.
“Ajang tahunan tersebut sangat terbukti mendorong interaksi ekonomi dan sosial lintas batas,” katanya usai menghadiri pembukaan BTF 2025 di PLBN Skouw, Kota Jayapura, Papua, Kamis (9/10).
Menurut Andriana, di mana hal ini terlihat antusiasme masyarakat dari kedua negara yang datang pada kegiatan tersebut sehingga memberikan perubahan positif.
“Berdasarkan data yang kami himpun di mana volume perdagangan antara Indonesia dan PNG pada 2024 mencapai 385 juta dolar AS di mana angka tersebut tertinggi sepanjang sejarah hubungan dagang kedua negara,” ujarnya.
Dia menjelaskan dengan kerja sama tersebut menunjukkan tingginya potensi yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama di wilayah perbatasan Indonesia khususnya Papua.
“Kegiatan ini sangat produktif dan efisien karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat di kedua negara. Kami memberikan apresiasi dan mendukung penuh agar perekonomian kedua negara bisa lebih terbuka lagi” katanya.
Page: 1 2
Wacana redistribusi atau pengalihan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua ke kementerian dan…
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyampaikan, platform seperti WhatsApp,…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Oikumene…
Airnya sebening kaca dengan gradasi biru kehijauan. Dasar sungai tidak terlihat jelas, sementara pepohonan rindang…
Konvoi yang menjadi salah satu agenda resmi HUT RI tingkat Kota Jayapura ini akan…
Rapat kerja Komisi IV DPR Papua bersama Dinas ESDM Provinsi Papua di ruang rapat Komisi…