Categories: METROPOLIS

Inspektorat Papua Tarik Kendaraan Dinas Pejabat yang Pindah

JAYAPURA – Inspektorat Daerah Papua terus melakukan penertiban aset kendaraan dinas di Provinsi Papua dan wilayah daerah otonomi baru (DOB). Dari hasil penertiban itu, tiga dari enam kendaraan di Papua Pegunungan yang masih dikuasai pejabat yang telah pindah tugas berhasil dikembalikan.

Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Papua, Danny Korwa mengatakan, proses penertiban dilakukan bersama Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsugab) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah V yang meliputi Papua dan Papua Pegunungan. Salah satu kegiatan berlangsung di Kabupaten Jayawijaya dalam rangka evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP).

“Total ada enam kendaraan yang wajib dikembalikan, dan hingga kini tiga sudah kembali. Sisanya ditargetkan selesai minggu ini,” kata Danny kepada wartawan, Senin (11/8).

Menurut Danny, penertiban aset tidak hanya menyasar Papua Pegunungan. Inspektorat juga akan bergerak ke Papua Tengah untuk menarik kendaraan dinas dari pejabat eselon II maupun III yang telah berpindah tugas.

“Secara keseluruhan, jumlah kendaraan dinas yang masih dikuasai pihak yang tidak berhak di Papua mencapai sekitar 400 unit. Aset ini tersebar di empat DOB serta sejumlah kabupaten dan kota,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kapolri Janji Pengusutan Perkara Anggotanya yang Aniaya Pelajar hingga Tewas

Perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan Anggota Brimob Bripka MS terhadap Siswa Mts yang berujung tewas…

58 minutes ago

Alasan Masa Berlaku Kuota Internet dari Operator Seluler Tak Bisa Diperpanjang

Toni mengungkapkan, kondisi tersebut bisa berdampak pada penyesuaian tarif layanan, berkurangnya pilihan paket dengan harga…

2 hours ago

Polisi Muda Tewas Diduga Dianiaya Seniornya di Makassar Photo Author Antara

Kejadian tersebut diketahui setelah menerima informasi dari Direktorat Samapta Polda Sulsel terkait adanya keluhan korban…

3 hours ago

Produk AS Tidak Wajib Label Halal di Indonesia, MUI Tegaskan Waspada

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, mengajak masyarakat untuk…

4 hours ago

Amalan “Sunyi” Ramadhan yang Pahalanya Dahsyat tapi Sering Terlupakan

AMADAN bukan sekadar menahan haus dan lapar dari fajar hingga senja. Ia adalah madrasah ruhani…

5 hours ago

Selama Ramadan, Peredaran Miras dan THM Dibatasi

Kata Abisai, kebijakan tersebut diterbitkan guna menjaga stabilitas keamanan, ketentraman, ketertiban, serta kenyamanan umat Muslim…

1 day ago