

Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Papua, Danny Korwa menerima berkas dan kendaraan yang dikembalikan kepada Pemprov Papua, Senin (11/8). (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Inspektorat Daerah Papua terus melakukan penertiban aset kendaraan dinas di Provinsi Papua dan wilayah daerah otonomi baru (DOB). Dari hasil penertiban itu, tiga dari enam kendaraan di Papua Pegunungan yang masih dikuasai pejabat yang telah pindah tugas berhasil dikembalikan.
Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Papua, Danny Korwa mengatakan, proses penertiban dilakukan bersama Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsugab) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah V yang meliputi Papua dan Papua Pegunungan. Salah satu kegiatan berlangsung di Kabupaten Jayawijaya dalam rangka evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Total ada enam kendaraan yang wajib dikembalikan, dan hingga kini tiga sudah kembali. Sisanya ditargetkan selesai minggu ini,” kata Danny kepada wartawan, Senin (11/8).
Menurut Danny, penertiban aset tidak hanya menyasar Papua Pegunungan. Inspektorat juga akan bergerak ke Papua Tengah untuk menarik kendaraan dinas dari pejabat eselon II maupun III yang telah berpindah tugas.
“Secara keseluruhan, jumlah kendaraan dinas yang masih dikuasai pihak yang tidak berhak di Papua mencapai sekitar 400 unit. Aset ini tersebar di empat DOB serta sejumlah kabupaten dan kota,” ujarnya.
Page: 1 2
Perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan Anggota Brimob Bripka MS terhadap Siswa Mts yang berujung tewas…
Toni mengungkapkan, kondisi tersebut bisa berdampak pada penyesuaian tarif layanan, berkurangnya pilihan paket dengan harga…
Kejadian tersebut diketahui setelah menerima informasi dari Direktorat Samapta Polda Sulsel terkait adanya keluhan korban…
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, mengajak masyarakat untuk…
AMADAN bukan sekadar menahan haus dan lapar dari fajar hingga senja. Ia adalah madrasah ruhani…
Kata Abisai, kebijakan tersebut diterbitkan guna menjaga stabilitas keamanan, ketentraman, ketertiban, serta kenyamanan umat Muslim…