Categories: METROPOLIS

Pepera Seharusnya Digugat Ke Mahkamah Internasional Bukan MK

Dr Toni Wanggai ( FOTO : Gamel Cepos )

“Perlu ada pembangunan berkeadilan yang mengangkat harkat dan martabat orang Papua dan menghargai hak-hak masyarakat orang Papua,”Toni Wanggai

JAYAPURA  –  Gugatan yang diajukan beberapa pengacara asal Papua dan Dewan Adat Papua (DAP) terhadap proses Pepera kembali ditanggapi. Kali ini disampaikan oleh salah satu anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Dr. Toni Wanggai. Ia menganggap gugatan yang diajukan masih lemah karena ada tahapan yang harusnya dilakukan lebih dulu.

 “Persoalan masuknya Papua ke NKRI telah disahkan melalui resolusi dewan keamanan PBB nomor 2504 tahun 1969 yang prosesnya lewat Pepera dan diakui PBB. Jadi harusnya digugurkan dulu resolusi dewan keamanan PBB yang berisi bahwa Irian Barat telah sah menjadi bagian NKRI,” kata Toni Wanggai saat ditemui di SMP N 1 Jayapura Utara, Sabtu (11/5) pekan kemarin. 

 Bahkan menurut Toni Wanggai jika gugatan tersebut dilakukan di Jakarta maka kemungkinan akan mentok karena seharusnya dilakukan bertahap. Mengugurkan pengakuan PBB lebih dulu barulan diajukan uji materi di Jakarta. 

“Jika digugat di Jakarta saya melihat  akan mentok  karena lemah karena di atas  Undang-undang nomor 12 tahun 1969 itu masih ada pengakuan PBB yang harus digugat di mahkamah internasional. Selain itu saya pikir tidak semua masyarakat Papua berfikir sama (menggugat) karena disisi lain ada juga pejuang dari Papua yang sudah berjuang dan ikut terlibat disitu,” jelasnya. 

 Namun Toni menyebut bahwa yang dilakukan para pengacara ini sah-sah saja sebab negara demokrasi dan tidak masalah bila akan mengajukan gugatan di peradilan. Iapun menambahkan bahwa persoalan sejarah  memang masih ada yang tidak puas namun itulah demokrasi dan ini kritikan bagi pemerintah untuk membangun jiwa nasionalisme anak-anak muda Papua saat ini. 

“Disisi lain perlu ada pembangunan yang berkeadilan yang mengangkat harkat dan martabat orang Papua dan menghargai hak-hak masyarakat orang Papua,” tambah Wanggai. 

 “Tugas pemerintah adalah menanamkan nilai kebangsaan dan untuk menghargai sejarah yang sudah menjadikan seperti saat ini. Papua juga perlu diberi ruang untuk setara dengan yang lain termasuk bagaimana pengelolaan SDA juga membagi porsi yang adil bagi Papua dan melibatkan anak-anak Papua untuk pembangunan di negara ini,” pungkasnya. (ade/gin)  

newsportal

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

10 hours ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

11 hours ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

11 hours ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

12 hours ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

12 hours ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

13 hours ago