Categories: METROPOLIS

Pepera Seharusnya Digugat Ke Mahkamah Internasional Bukan MK

Dr Toni Wanggai ( FOTO : Gamel Cepos )

“Perlu ada pembangunan berkeadilan yang mengangkat harkat dan martabat orang Papua dan menghargai hak-hak masyarakat orang Papua,”Toni Wanggai

JAYAPURA  –  Gugatan yang diajukan beberapa pengacara asal Papua dan Dewan Adat Papua (DAP) terhadap proses Pepera kembali ditanggapi. Kali ini disampaikan oleh salah satu anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Dr. Toni Wanggai. Ia menganggap gugatan yang diajukan masih lemah karena ada tahapan yang harusnya dilakukan lebih dulu.

 “Persoalan masuknya Papua ke NKRI telah disahkan melalui resolusi dewan keamanan PBB nomor 2504 tahun 1969 yang prosesnya lewat Pepera dan diakui PBB. Jadi harusnya digugurkan dulu resolusi dewan keamanan PBB yang berisi bahwa Irian Barat telah sah menjadi bagian NKRI,” kata Toni Wanggai saat ditemui di SMP N 1 Jayapura Utara, Sabtu (11/5) pekan kemarin. 

 Bahkan menurut Toni Wanggai jika gugatan tersebut dilakukan di Jakarta maka kemungkinan akan mentok karena seharusnya dilakukan bertahap. Mengugurkan pengakuan PBB lebih dulu barulan diajukan uji materi di Jakarta. 

“Jika digugat di Jakarta saya melihat  akan mentok  karena lemah karena di atas  Undang-undang nomor 12 tahun 1969 itu masih ada pengakuan PBB yang harus digugat di mahkamah internasional. Selain itu saya pikir tidak semua masyarakat Papua berfikir sama (menggugat) karena disisi lain ada juga pejuang dari Papua yang sudah berjuang dan ikut terlibat disitu,” jelasnya. 

 Namun Toni menyebut bahwa yang dilakukan para pengacara ini sah-sah saja sebab negara demokrasi dan tidak masalah bila akan mengajukan gugatan di peradilan. Iapun menambahkan bahwa persoalan sejarah  memang masih ada yang tidak puas namun itulah demokrasi dan ini kritikan bagi pemerintah untuk membangun jiwa nasionalisme anak-anak muda Papua saat ini. 

“Disisi lain perlu ada pembangunan yang berkeadilan yang mengangkat harkat dan martabat orang Papua dan menghargai hak-hak masyarakat orang Papua,” tambah Wanggai. 

 “Tugas pemerintah adalah menanamkan nilai kebangsaan dan untuk menghargai sejarah yang sudah menjadikan seperti saat ini. Papua juga perlu diberi ruang untuk setara dengan yang lain termasuk bagaimana pengelolaan SDA juga membagi porsi yang adil bagi Papua dan melibatkan anak-anak Papua untuk pembangunan di negara ini,” pungkasnya. (ade/gin)  

newsportal

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

2 days ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

2 days ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

2 days ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

2 days ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

2 days ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

2 days ago