Categories: METROPOLIS

Pepera Seharusnya Digugat Ke Mahkamah Internasional Bukan MK

Dr Toni Wanggai ( FOTO : Gamel Cepos )

“Perlu ada pembangunan berkeadilan yang mengangkat harkat dan martabat orang Papua dan menghargai hak-hak masyarakat orang Papua,”Toni Wanggai

JAYAPURA  –  Gugatan yang diajukan beberapa pengacara asal Papua dan Dewan Adat Papua (DAP) terhadap proses Pepera kembali ditanggapi. Kali ini disampaikan oleh salah satu anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Dr. Toni Wanggai. Ia menganggap gugatan yang diajukan masih lemah karena ada tahapan yang harusnya dilakukan lebih dulu.

 “Persoalan masuknya Papua ke NKRI telah disahkan melalui resolusi dewan keamanan PBB nomor 2504 tahun 1969 yang prosesnya lewat Pepera dan diakui PBB. Jadi harusnya digugurkan dulu resolusi dewan keamanan PBB yang berisi bahwa Irian Barat telah sah menjadi bagian NKRI,” kata Toni Wanggai saat ditemui di SMP N 1 Jayapura Utara, Sabtu (11/5) pekan kemarin. 

 Bahkan menurut Toni Wanggai jika gugatan tersebut dilakukan di Jakarta maka kemungkinan akan mentok karena seharusnya dilakukan bertahap. Mengugurkan pengakuan PBB lebih dulu barulan diajukan uji materi di Jakarta. 

“Jika digugat di Jakarta saya melihat  akan mentok  karena lemah karena di atas  Undang-undang nomor 12 tahun 1969 itu masih ada pengakuan PBB yang harus digugat di mahkamah internasional. Selain itu saya pikir tidak semua masyarakat Papua berfikir sama (menggugat) karena disisi lain ada juga pejuang dari Papua yang sudah berjuang dan ikut terlibat disitu,” jelasnya. 

 Namun Toni menyebut bahwa yang dilakukan para pengacara ini sah-sah saja sebab negara demokrasi dan tidak masalah bila akan mengajukan gugatan di peradilan. Iapun menambahkan bahwa persoalan sejarah  memang masih ada yang tidak puas namun itulah demokrasi dan ini kritikan bagi pemerintah untuk membangun jiwa nasionalisme anak-anak muda Papua saat ini. 

“Disisi lain perlu ada pembangunan yang berkeadilan yang mengangkat harkat dan martabat orang Papua dan menghargai hak-hak masyarakat orang Papua,” tambah Wanggai. 

 “Tugas pemerintah adalah menanamkan nilai kebangsaan dan untuk menghargai sejarah yang sudah menjadikan seperti saat ini. Papua juga perlu diberi ruang untuk setara dengan yang lain termasuk bagaimana pengelolaan SDA juga membagi porsi yang adil bagi Papua dan melibatkan anak-anak Papua untuk pembangunan di negara ini,” pungkasnya. (ade/gin)  

newsportal

Recent Posts

Tekanan Ekonomi, Banyak Bujangan Masuk RS Jiwa

Tekanan ekonomi dan sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan ternyata tidak hanya berdampak pada tingkat kesejahteraan, tetapi…

5 hours ago

BMKG Waspadai Sebaran Asap Lintas Batas dari Papua Nugini

Kepala BMKG Merauke, Wahyu Hidayat mengungkapkan berdasarkan pemantauan citra satelit Himawari-9 pada Kamis (10/9) pukul…

6 hours ago

Sempat Kabur Saat Disergap, Terduga Curanmor Akhirnya Diciduk di Ifale

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, mewakili Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, mengatakan…

7 hours ago

Pergerakan Kerak Bumi Picu Gempa di Jayapura

  Berdasarkan hasil analisis pemutakhiran parameter dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), episenter gempa…

8 hours ago

Waspadai Perubahan Cuaca Lokal

   Ketua Tim Meteorologi Publik BMKG, Finnyalia Napitupulu, menginformasikan bahwa gambaran cuaca secara umum di…

9 hours ago

Kemendagri Redam Isu Perubahan Definisi OAP

  Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, definisi OAP telah memiliki dasar hukum…

10 hours ago