

Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Sosial (Dinsos) memastikan siap menindaklanjuti penonaktifan sebanyak 53.923 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kota Jayapura. Langkah ini dilakukan menyusul adanya pembaruan data dan kriteria terbaru dari pemerintah pusat terkait penerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, menjelaskan bahwa pihaknya telah membuka layanan khusus untuk memverifikasi ulang data warga yang terdampak penonaktifan tersebut.
“Ini dilakukan karena disinyalir ada penerima yang terdata sudah mampu. Maka dari itu perlu diverifikasi ulang agar bantuan tepat sasaran,” ujar Mathius Pawara kepada Cenderawasih Pos, Rabu (11/2).
Menurutnya, layanan pengaktifan kembali hanya dapat dilakukan melalui Dinas Sosial karena menggunakan aplikasi khusus yang tidak tersedia di tingkat kampung, RT maupun RW. Oleh sebab itu, seluruh proses dipusatkan di kantor Dinsos Kota Jayapura.
Mathius menambahkan, sebelum dilakukan penonaktifan oleh BPJS Kesehatan, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke seluruh kelurahan dan kampung guna mendorong pembaruan data agar lebih valid.
Page: 1 2
Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…
Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…
Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…
Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…