Categories: METROPOLIS

Miras Jadi Biang Kerok Puluhan Kasus KDRT

JAYAPURA – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Betty Anthoneta Puy mengungkapkan bahwa sejak Januari tahun 2024, pihaknya menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 81 kasus. Banyaknya kasus KDRT ini, penyebab yang paling dominan karena pengaruh minuman keras.

   “Dari pusat pelayanan terpadu DP3AKB, tercatat 81 kasus yang terdiri dari 38 kasus KDRT, psikis anak 8 kasus, pemerkosaanya 4 kasus, perdagangan anak 2 kasus, kekerasan fisik anak 12 kasus, hak asuh anak 5, penelantaran anak 5 kasus dan pernikahan dini 9 kasus,” ujar Betty Anthoneta Puy saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di ruang kerjanya, Jumat (10/1).

  Menurutnya, DP3AKB sudah ada MoU dengan Pengadilan Agama Kota Jayapura dalam melakukan monitor dan pengawasan terhadap pernikahan dini. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang pernikahan dini yang mengamanatkan, usia pernikahan minimal itu 19 tahun.

  “Jika ditemukan kasus pernikahan dini, maka akan disidangkan, peran DP3AKB di situ memeriksa kesiapan kedua calon pengantin, apakah kesehatan, mental, dan psikis itu sudah siap atau belum untuk menjalin hubungan rumah tangga,” ungkapnya.

  Menurut Betty Anthoneta Puy, trend kasus KDRT ini angkanya lebih tinggi tahun 2024 dibandingkan tahun 2023. “Tahun 2024 sebanyak 81 kasus, sedangkan tahun 2023 hanya 23 kasus. Naik turunnya angka ini dikarenakan di tahun 2024 optimalisasi pelayanan kami lebih mudah, sehingga masyarakat sangat mudah untuk melakukan aduan,” pungkasnya.

  “Contohnya, untuk tahun 2024 kita sudah buka jaringan aduan ke berbagai mitra, seperti Polsek, Puskesmas, para Hamba Tuhan dan pihak-pihak terkait lainnya,” lanjutnya.

  Di balik banyak kasus KDRT yang didata DP3AKB di Kota Jayapura tahun 2024, ternyata ada dua faktor penyebab yang paling dominan. “Dari semua kasus yang kami data, yang paling banyak itu adalah karena faktor mabuk atau mengkonsumsi minuman keras (Miras), setelah itu baru kondisi ekonomi keluarga,” ungkapnya.

  Betty Anthoneta Puy berharap, ditahun 2025 ini masyarakat harus bisa lebih menahan diri, jika ada persoalan dalam rumah tangga harap diselesaikan dengan baik-baik dan kepala dingin.

  “DP3AKB setiap tahun selalu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada semua pihak, untuk memberikan pemahaman bahwa pernikahan dini, KDRT dan tindakan yang lainnya bukan cara yang baik dalam membangun keluarga yang berkualitas,” tutupnya.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

TNI-Polri-Jaksa Diminta Introspeksi

Menurut Prabowo, seluruh pejabat negara pada hakikatnya adalah pelayan rakyat. Karena itu, mereka tidak boleh…

44 minutes ago

Minta Lebih dari Sekedar Kritik

Anggota DPR Papua jalur Pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) Daerah Pengangkatan Kabupaten Biak Numfor, Musa Sombuk,…

4 hours ago

Proyek Ilegal, Masyarakat Adat Beberkan Bukti Citra Satelit

Dalam persidangan perkara Nomor 9/G/LH/2026/PTUN Jayapura ini, tim kuasa hukum masyarakat adat menghadirkan tiga orang…

5 hours ago

Merawat Peradaban Suku yang Perlahan Hilang Ditelan Jaman

Dialah Mama Emma Awinero-Tjoe. Di atas bangku panjang kayu yang menjadi saksi bisu jejak pengabdiannya,…

6 hours ago

Prabowo Akui Banyak Maling di Program MBG

Ia memerintahkan seluruh Gubernur, Bupati, Camat, Hingga Kepala Desa untuk memeriksa seluruh dapur Satuan Pelayanan…

7 hours ago

Seorang Sopir Maxim Dibekuk Terciduk Jual Puluhan Amunisi

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…

2 days ago