Categories: METROPOLIS

Mobil Modifikasi BBM Diciduk

Sopir Langsung Kabur

JAYAPURA-Di saat masyarakat Kota Jayapura mengeluh dengan kuota BBM di SPBU sehingga rela berhari – hari mengantre, ternyata ada saja oknum warga yang tak punya hati melakukan cara curang untuk mendapatkan BBM dengan jumlah lebih.

  Ini diungkap pihak kepolisian, dimana satu unit mobil modifikasi ditemukan dan kini berproses hukum. Polisi sendiri memastikan akan mengambil langkah –  langkah melalui undang – undang terkait kasus ini.

   Pengungkapan mobil modifikasi tersebut terungkap pada pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz Polresta, Selasa (11/10) di Pelabuhan Jayapura. Polisi menemukan sejumlah jerigen di dalam mobil.

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon melalui Kabag Ops AKP M.B.Y. Hanafi didampingi Kanit Turjawali Sat Lantas Ipda Syafruddin  menjelaskan bahwa  mobil Daihatsu Sigra warna merah  ditemukan petugas saat razia Ops Cartenz.

   Awalnya mobil diberhentikan karena tidak menggunakan plat nomor atau TNKB, namun saat diperiksa ditemukan ada beberapa jerigen, tepatnya lima buah jerigen ukuran 35 liter di dalam mobil.

   Selain itu, didapati ada selang yang terhubung dari ujung penutup tangki ke salah satu jerigen. “Saat diperiksa, pengendara mobil mengatakan bahwa jerigen tersebut digunakan untuk mengisi BBM jenis Pertalite di salah satu SPBU yang ada di Kota Jayapura, namun masih akan kami dalami dulu melalui penyelidikan,” ujarnya.

   Lebih lanjut kata AKP Hanafi, saat hendak diperiksa surat-suratnya oleh petugas, pengendara mobil kemudian menghilang dari lokasi razia dan kini belum datang ke Mapolresta Jayapura Kota untuk mengecek mobilnya, sementara mobilnya telah diamankan di Mapolresta.

  “Kami juga akan menelusuri kira-kira SPBU mana yang mengetahui adanya temuan mobil dengan tangki modif seperti ini, pasti SPBU tersebut mengetahui karena secara kasat mata  ketika tutup tangki dibuka terlihat ujung selang yang berada di lubang tangki,” tandasnya.

  Pihaknya juga telah memerintahkan Satuan Reskrim untuk mengecek kendaraan tersebut, karena saat diperiksa pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan dengan alibi mengambil surat-surat di dalam mobil kemudian menghilang meninggalkan lokasi razia.

  “Kami juga akan lakukan proses hukum terkait tindak pidana Migas bila nanti terbukti menyalahgunakan BBM, termasuk SPBU yang melayani jenis-jenis mobil seperti ini, bila terpenuhi unsur pidananya maka akan diambil langkah tegas dengan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Hanafi.(ade/tri)

newsportal

Recent Posts

Laga Pamungkas

Nah sebagai tim tanpa beban ini justru kadang menjadi ancaman bagi kubu tuan rumah karena…

1 day ago

Longsor Susulan di Tembagapura, Dua Honai Hanyut

Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…

2 days ago

Dekai Menghangat, Dua Warga Jadi Sasaran Tembak

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…

2 days ago

Depapre Jadi Basis Perikanan Papua

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…

2 days ago

Pusara Demo Bukan di Papua Harusnya Aksi Menyesuaikan Lokasi

"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…

2 days ago

Cuaca Ekstrem Membayangi Sejumlah Wilayah di Papua

Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…

2 days ago