

Mobil modifikasi yang berisi sejumlah jerigen BBM saat diamankan oleh aparat kepolisian di Pelabuhan Jayapura, Selasa (11/10). Polisi masih mendalami kasus ini mengingat pelaku atau sopir mobil Sigra tersebut langsung melarikan diri.(Humas Polresta)
Sopir Langsung Kabur
JAYAPURA-Di saat masyarakat Kota Jayapura mengeluh dengan kuota BBM di SPBU sehingga rela berhari – hari mengantre, ternyata ada saja oknum warga yang tak punya hati melakukan cara curang untuk mendapatkan BBM dengan jumlah lebih.
Ini diungkap pihak kepolisian, dimana satu unit mobil modifikasi ditemukan dan kini berproses hukum. Polisi sendiri memastikan akan mengambil langkah – langkah melalui undang – undang terkait kasus ini.
Pengungkapan mobil modifikasi tersebut terungkap pada pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz Polresta, Selasa (11/10) di Pelabuhan Jayapura. Polisi menemukan sejumlah jerigen di dalam mobil.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon melalui Kabag Ops AKP M.B.Y. Hanafi didampingi Kanit Turjawali Sat Lantas Ipda Syafruddin menjelaskan bahwa mobil Daihatsu Sigra warna merah ditemukan petugas saat razia Ops Cartenz.
Awalnya mobil diberhentikan karena tidak menggunakan plat nomor atau TNKB, namun saat diperiksa ditemukan ada beberapa jerigen, tepatnya lima buah jerigen ukuran 35 liter di dalam mobil.
Selain itu, didapati ada selang yang terhubung dari ujung penutup tangki ke salah satu jerigen. “Saat diperiksa, pengendara mobil mengatakan bahwa jerigen tersebut digunakan untuk mengisi BBM jenis Pertalite di salah satu SPBU yang ada di Kota Jayapura, namun masih akan kami dalami dulu melalui penyelidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut kata AKP Hanafi, saat hendak diperiksa surat-suratnya oleh petugas, pengendara mobil kemudian menghilang dari lokasi razia dan kini belum datang ke Mapolresta Jayapura Kota untuk mengecek mobilnya, sementara mobilnya telah diamankan di Mapolresta.
“Kami juga akan menelusuri kira-kira SPBU mana yang mengetahui adanya temuan mobil dengan tangki modif seperti ini, pasti SPBU tersebut mengetahui karena secara kasat mata ketika tutup tangki dibuka terlihat ujung selang yang berada di lubang tangki,” tandasnya.
Pihaknya juga telah memerintahkan Satuan Reskrim untuk mengecek kendaraan tersebut, karena saat diperiksa pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan dengan alibi mengambil surat-surat di dalam mobil kemudian menghilang meninggalkan lokasi razia.
“Kami juga akan lakukan proses hukum terkait tindak pidana Migas bila nanti terbukti menyalahgunakan BBM, termasuk SPBU yang melayani jenis-jenis mobil seperti ini, bila terpenuhi unsur pidananya maka akan diambil langkah tegas dengan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Hanafi.(ade/tri)
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…
Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…
rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…