Categories: METROPOLIS

Mobil Modifikasi BBM Diciduk

Sopir Langsung Kabur

JAYAPURA-Di saat masyarakat Kota Jayapura mengeluh dengan kuota BBM di SPBU sehingga rela berhari – hari mengantre, ternyata ada saja oknum warga yang tak punya hati melakukan cara curang untuk mendapatkan BBM dengan jumlah lebih.

  Ini diungkap pihak kepolisian, dimana satu unit mobil modifikasi ditemukan dan kini berproses hukum. Polisi sendiri memastikan akan mengambil langkah –  langkah melalui undang – undang terkait kasus ini.

   Pengungkapan mobil modifikasi tersebut terungkap pada pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz Polresta, Selasa (11/10) di Pelabuhan Jayapura. Polisi menemukan sejumlah jerigen di dalam mobil.

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon melalui Kabag Ops AKP M.B.Y. Hanafi didampingi Kanit Turjawali Sat Lantas Ipda Syafruddin  menjelaskan bahwa  mobil Daihatsu Sigra warna merah  ditemukan petugas saat razia Ops Cartenz.

   Awalnya mobil diberhentikan karena tidak menggunakan plat nomor atau TNKB, namun saat diperiksa ditemukan ada beberapa jerigen, tepatnya lima buah jerigen ukuran 35 liter di dalam mobil.

   Selain itu, didapati ada selang yang terhubung dari ujung penutup tangki ke salah satu jerigen. “Saat diperiksa, pengendara mobil mengatakan bahwa jerigen tersebut digunakan untuk mengisi BBM jenis Pertalite di salah satu SPBU yang ada di Kota Jayapura, namun masih akan kami dalami dulu melalui penyelidikan,” ujarnya.

   Lebih lanjut kata AKP Hanafi, saat hendak diperiksa surat-suratnya oleh petugas, pengendara mobil kemudian menghilang dari lokasi razia dan kini belum datang ke Mapolresta Jayapura Kota untuk mengecek mobilnya, sementara mobilnya telah diamankan di Mapolresta.

  “Kami juga akan menelusuri kira-kira SPBU mana yang mengetahui adanya temuan mobil dengan tangki modif seperti ini, pasti SPBU tersebut mengetahui karena secara kasat mata  ketika tutup tangki dibuka terlihat ujung selang yang berada di lubang tangki,” tandasnya.

  Pihaknya juga telah memerintahkan Satuan Reskrim untuk mengecek kendaraan tersebut, karena saat diperiksa pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan dengan alibi mengambil surat-surat di dalam mobil kemudian menghilang meninggalkan lokasi razia.

  “Kami juga akan lakukan proses hukum terkait tindak pidana Migas bila nanti terbukti menyalahgunakan BBM, termasuk SPBU yang melayani jenis-jenis mobil seperti ini, bila terpenuhi unsur pidananya maka akan diambil langkah tegas dengan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Hanafi.(ade/tri)

newsportal

Recent Posts

Truk Bermuatan Kayu Terbalik, Satu Luka Berat Sembilan Orang Luka Ringan

Insiden maut ini mengakibatkan satu orang penumpang mengalami luka berat dan sembilan lainnya—termasuk dua anak…

55 minutes ago

Pemilik Puluhan Bungkus Rokok Tanpa Pita Cukai Berpeluang Diselesaikan Lewat RJ

Kepala Kantor Bea dan Cukai Merauke  Isa Ramadhan menyatakan,  penanganan kasus kepemilikan puluhan bungkus rokok…

2 hours ago

Empat Rumah Kontrakan di Gang Nirwana  Ludes Terbakar

Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy Tohir Sabara mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui…

3 hours ago

Mendagri Kaget Ada Fasilitas Hyperbaric Chamber di RSUD Biak

Mantan Kapolri dan Kapolda Papua ini mengapresiasi kondisi dan pelayanan RSUD Biak. Ia terkesan dengan…

4 hours ago

Pembangunan Sekolah Rakyat di Biak Resmi Dimulai

Pembangunan Sekolah Rakyat yang akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas ini dianggarakan melalui i APBN dengan…

5 hours ago

BTM: Pembangunan Sejatinya Bisa Menjaga Jati Diri dan Budaya

Benhur Tomi Mano, MM (BTM) menegaskan bahwa pembangunan sejati tidak hanya diukur dari berdirinya gedung…

5 hours ago