Categories: METROPOLIS

Polresta Jayapura Kota Musnahkan 7,4 Kg Ganja

JAYAPURA-Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan 7,4 kilogram narkotika jenis ganja yang merupakan hasil pengungkapan pada Mei-Agustus 2025.

“Pada Selasa (9/9), kami telah melakukan pemusnahan ganja seberat 7,4 kilogram yang diamankan di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota,” kata Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry Pardede di Jayapura, Rabu.

Dikatakan, pemusnahan barang bukti itu dilakukan di samping lapangan futsal Ampera, Distrik Jayapura Utara. Barang bukti ganja yang dimusnahkan itu berasal dari lima kasus yang diungkap sejak bulan Mei hingga Agustus, para tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut berasal dari wilayah Kota Jayapura dan Papua Nugini.

“Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan wujud komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya penyalahgunaan,” kata AKP Febry.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Serangan Udara di Nduga Picu Pengungsian Warga

Theo juga mengatakan, akibat penyerangan itu, masyarakat setempat memilih mengungsi ke luar dari Distik Gearek…

16 hours ago

Ingat, ASN Dilarang Terima Parcel

Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi…

17 hours ago

Natal Gabungan, Pemkab Tolikara Serukan Pertobatan dan Pemulihan Keluarga

Perayaan ini menjadi momentum rohani yang bermakna untuk mempererat persatuan, memperkuat iman, serta meneguhkan komitmen…

18 hours ago

Bupati Merauke Minta Segera Diungkap

Mantan Karo Hukum Setda Provinsi Papua Selatan ini telah berkomunikasi dengan penegak hukum dalam hal…

19 hours ago

Aksi Piet Hitam Berpotensi Timbulkan Trauma Mendalam

Hadiah ini disiapkan oleh para orang tua yang nantinya diserahkan oleh tim Santa. Proses penyerahannya…

20 hours ago

Markas Kodap XVI Dikepung, 13 Senjata Api Ditemukan

Pangkoops Satgas Habema Mayor Jenderal TNI Lucky Avianto dihubungi dari Jayapura, Papua, Senin, mengatakan penindakan…

1 day ago