“Pelaku usaha wajib mendaftar dan membuat akun baru. Jadi produk yang ada di versi 5 tidak otomatis pindah ke versi 6,” tegasnya.
Selain itu, mulai tahun depan akan dibentuk harga acuan melalui sistem, sehingga harga produk yang masuk dari wilayah Papua dapat lebih terukur dan kompetitif. “Harapannya, harga-harga di Papua bisa seragam, satu data, dan lebih kompetitif sehingga efisiensi pengadaan benar-benar terwujud,” ujarnya.
Diakuinya, saat ini keterlibatan pelaku usaha dalam e-katalog versi 6 masih terbatas, sehingga sebagian besar pengadaan tetap melalui mekanisme tender maupun pengadaan langsung.
“Namun dengan sosialisasi yang gencar, kami optimistis pelaku usaha di Papua dapat beradaptasi dengan sistem baru ini,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Prestasi tersebut berdasarkan laporan Eye on the Market yang dikeluarkan oleh JP Morgan Asset Management.…
Salah satunya datang dari studi yang dilakukan oleh Universitas Oxford, yang meninjau berbagai metode berhenti…
Terong Belanda merupakan buah unik dengan bentuk lonjong menyerupai telur dan cita rasa asam yang…
Dikutip Kemenko Pangan, Agenda besar ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di…
“Jadi itu kan nilai proyek pembangunan fisik, sebenarnya di angka Rp 1,6 miliar anggarannya. Kenapa…
Dalam pidatonya yang disiarkan melalui kanal YouTube Borobudur Hukum Channel, Megawati menyoroti kondisi penegakan hukum…