“Pelaku usaha wajib mendaftar dan membuat akun baru. Jadi produk yang ada di versi 5 tidak otomatis pindah ke versi 6,” tegasnya.
Selain itu, mulai tahun depan akan dibentuk harga acuan melalui sistem, sehingga harga produk yang masuk dari wilayah Papua dapat lebih terukur dan kompetitif. “Harapannya, harga-harga di Papua bisa seragam, satu data, dan lebih kompetitif sehingga efisiensi pengadaan benar-benar terwujud,” ujarnya.
Diakuinya, saat ini keterlibatan pelaku usaha dalam e-katalog versi 6 masih terbatas, sehingga sebagian besar pengadaan tetap melalui mekanisme tender maupun pengadaan langsung.
“Namun dengan sosialisasi yang gencar, kami optimistis pelaku usaha di Papua dapat beradaptasi dengan sistem baru ini,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Program pemerintah pusat dalam mendoro ekonomi masyarakat di kampung lewat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)…
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berkisar…
Dalam putusannya, MK mewajibkan adanya informasi yang jelas dan benar mengenai label warna serta simbol…
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani sebelumnya menjelaskan, pemenuhan ratusan…
Anggota Komisi II DPRP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Biak Numfor dan Supiori, Johanes Wakum, menyatakan…
Jika betul tak masuk skema Persipura maka bisa dibilang Muller adalah orang kedua yang didepak…