“Pelaku usaha wajib mendaftar dan membuat akun baru. Jadi produk yang ada di versi 5 tidak otomatis pindah ke versi 6,” tegasnya.
Selain itu, mulai tahun depan akan dibentuk harga acuan melalui sistem, sehingga harga produk yang masuk dari wilayah Papua dapat lebih terukur dan kompetitif. “Harapannya, harga-harga di Papua bisa seragam, satu data, dan lebih kompetitif sehingga efisiensi pengadaan benar-benar terwujud,” ujarnya.
Diakuinya, saat ini keterlibatan pelaku usaha dalam e-katalog versi 6 masih terbatas, sehingga sebagian besar pengadaan tetap melalui mekanisme tender maupun pengadaan langsung.
“Namun dengan sosialisasi yang gencar, kami optimistis pelaku usaha di Papua dapat beradaptasi dengan sistem baru ini,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut Rustan, kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama sehingga pesan ini terus disampaikan kepada masyarakat.…
Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut (LALA) dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Kelas II Jayapura Semuel…
Penyidik juga sebelumnya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi pasca kejadian tersebut. Ipda Teguh melanjutkan,…
Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang…
Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Wijaya menyatakan, Indonesia menghadapi krisis guru yang nyata dan struktural.…
Isu reshuffle kembali menguat setelah kekosongan posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono. Hal ini…