“Pelaku usaha wajib mendaftar dan membuat akun baru. Jadi produk yang ada di versi 5 tidak otomatis pindah ke versi 6,” tegasnya.
Selain itu, mulai tahun depan akan dibentuk harga acuan melalui sistem, sehingga harga produk yang masuk dari wilayah Papua dapat lebih terukur dan kompetitif. “Harapannya, harga-harga di Papua bisa seragam, satu data, dan lebih kompetitif sehingga efisiensi pengadaan benar-benar terwujud,” ujarnya.
Diakuinya, saat ini keterlibatan pelaku usaha dalam e-katalog versi 6 masih terbatas, sehingga sebagian besar pengadaan tetap melalui mekanisme tender maupun pengadaan langsung.
“Namun dengan sosialisasi yang gencar, kami optimistis pelaku usaha di Papua dapat beradaptasi dengan sistem baru ini,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Mengutip MixVale, peristiwa terjadi sekitar pukul 15.00 sore, saat gelombang badai disertai angin kencang melintasi…
NAMA Yonas, pemuda Palangka Raya menjadi salah satu dari sedikit builder dunia yang diundang untuk…
Theo juga mengatakan, akibat penyerangan itu, masyarakat setempat memilih mengungsi ke luar dari Distik Gearek…
Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi…
Perayaan ini menjadi momentum rohani yang bermakna untuk mempererat persatuan, memperkuat iman, serta meneguhkan komitmen…
Mantan Karo Hukum Setda Provinsi Papua Selatan ini telah berkomunikasi dengan penegak hukum dalam hal…