Categories: METROPOLIS

Uncen Tegaskan Batasan Pemanfaatan Teknologi bagi Civitas Akademika

  Ia berpesan agar mahasiswa baru tidak takut berpendapat, bertanya, maupun mengalami kegagalan dalam proses belajar. Hal yang paling berbahaya dalam dunia akademik adalah berhenti belajar dan berhenti berusaha.

​    Di era lompatan teknologi dan Artificial Intelligence (AI) yang kian masif, perguruan tinggi menghadapi tantangan moral yang serius. Menanggapi hal ini, Warek I Uncen memberikan panduan tegas mengenai batasan pemanfaatan teknologi bagi civitas akademika.

​   Menurutnya, mahasiswa diizinkan memanfaatkan kecerdasan buatan dan internet untuk memperkuat analisis, memperluas referensi, dan meningkatkan kreativitas. AI tidak boleh digunakan untuk menggantikan proses berpikir kritis. Praktik manipulasi akademik, plagiarisme, dan kecurangan digital dilarang keras.

   “Meski teknologi mampu menyajikan data dalam hitungan detik, tetapi tidak dapat menggantikan kejujuran, empati, keberanian moral, dan kepedulian sosial.” ungkapnya.

   Adapun materi pokok dalam PKKMB Uncen tahun ini 2026 sebagai berikut: Pertama, Kehidupan Berbangsa, Bernegara, dan Bela Negara: Menanamkan kesadaran cinta tanah air, pancasila, dan wawasan kebangsaan.

   Kedua, Sistem Pendidikan Tinggi di Indonesia: Pengenalan kebijakan merdeka belajar, kurikulum, serta tridharma perguruan tinggi.  Ketiga, Pengembangan Karakter dan Etika: Tata krama, norma kampus, antiplagiarisme, serta pemanfaatan teknologi digital dan AI secara etis.

   Keempat, Pencegahan Kekerasan dan Isu Strategis: Penanggulangan perundungan, kekerasan seksual, intoleransi, radikalisme, narkoba, dan korupsi. Terakhir, Kampus Sehat dan Lingkungan Hidup: Kesadaran lingkungan, manajemen risiko, serta pola hidup sehat di lingkungan kampus. (jim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Dokumen Aspirasi Papua Utara Sampai ke DPRP

Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…

1 day ago

Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong Bikin Heboh, Ini Temuan Ombudsman

Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…

2 days ago

Cegah Karhutla Berulang, Prabowo Bentuk Badan Gambut dan Mangrove

Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…

2 days ago

Kualitas MBG Bisa Diratting Bintang 1-5 di Aplikasi

Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…

2 days ago

Banyak Kebun di Kawasan Penyangga Cycloop

Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…

2 days ago

Pemprov Papeg Terima Sertifikat KIPP Gunung Susu Seluas 72,5 Hektar

Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…

2 days ago