Categories: METROPOLIS

Bulan Puasa Tak Pengaruhi Niat Cerai untuk Rujuk

JAYAPURA – Memasuki hari ke sembilan bulan suci Ramadhan Penyelesaian persidangan kasus pekara penceraian di Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Jayapura hingga kini masih terpantau normal.

   Hakim Humas Pengadilan Agama Jayapura Abdul Rahman menyebut hingga saat ini penanganan perkara penceraian di PA Jayapura selama bulan suci Ramadan berlangsung sama seperti bulan-bulan tidak ada perbedaan yang mencolok.

   Hal itu ia sampaikan karena beberapa kasus yang telah ditangani dari awal satu Ramadan hingga Jumat (7/3) tidak ada perbedaan dengan bulan biasanya. Tidak hanya pada bulan suci Ramadan, penyelesaian kasus penceraian yang berhasil kembali bersatu dan berhasil rujuk juga terjadi pada bulan-bulan seperti biasanya.

   Menurut Abdul, bulan suci Ramadan tidak mempengaruhi pasangan suami-isteri (Pasutri) yang ingin bercerai dapat rujuk dan bersatu kembali. Kalaupun dirinya sering membujuk dengan dalil bulan suci Ramadan terhadap pasutri yang ingin cerai, agar  tetap hidup bersama dan saling memaafkan, namun tidak digubris.

  “Tidak mempengaruhi dengan adanya bulan suci Ramadan perselisihan serta pertengkaran mereka bisa berdamai begitu saja. Kita jadwalkan sidangnya juga sama seperti hari-hari biasanya, karena perkara-perkara itu biasa masuknya sebelum bulan ramadan,” jelas Abdul Rahman kepada Cenderawasih Pos di Abepura.

  Abdul mengaku tidak mengetahui persis kasus perkara penceraian yang ditangani PA Agama dari awal ramadan hingga saat ini. Namun yang pasti ungkap Abdul, kasusnya tidak terlalu banyak karena orang masih pada sibuk puasa.

  Tak hanya itu, kata Abdul, kalaupun ada kasus yang masuk mulai awal Ramadan di PA Agama Jayapura tentunya belum dilakukan persidangan, karena berdasarkan aturan perkara akan disidangkan setelah satu Minggu sudah dilakukan pendaftaran di pengadilan.

  “Satu Minggu setelah daftar baru disidangkan. Itupun kalau radiusnya sekita Kota Jayapura saja tetapi kalau di luar daerah bisa sampai dua Minggu baru dilakukan persidangan,” terangnya.

   Ditambahkan, sudah banyak kasus penceraian yang telah ditangani oleh PA Jayapura berujung damai dengan banyak pertimbangan, salah satunya nafkah anak dan rawat anak. Tetapi untuk bersatu kembali kedua pasangan agak susah, hal itu disebabkan karena kemungkinan besar disebabkan karena pisahnya sudah lama. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Tipa Isyaratkan Gantung Sepatu

Pemain senior Persipura Jayapura, Yustinus Pae, mulai memberikan sinyal untuk mengakhiri karier profesionalnya sebagai pesepak…

3 hours ago

Ingatkan Pemutaran Film Pesta Babi Harus Sesuai Aturan

Aksi pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi oleh aparat TNI di sejumlah daerah…

4 hours ago

Bebas PMK, Sapi di Papua Dibayangi Brucellosis

Status bebas PMK ini menjadi modal penting bagi stabilitas pangan dan keamanan ibadah kurban di…

5 hours ago

Diyakini Bisa Mempertegas Peran OAP Menjadi Tuan di Negeri Sendiri

Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat…

6 hours ago

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Prioritaskan Ibadah Wajib

"Kami berpesan kepada seluruh jemaah, khususnya jemaah Papua, agar mampu mengatur ritme aktivitas selama di…

7 hours ago

Kampung Yahim Terima Dana Kampung Tahap I Sebesar Rp111 Juta

Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran…

7 hours ago