Akta Kelahiran Dan Ijazah Suami Dan Istri Asli (fotocopy wajib dibawa saat melapor ke Dukcapil). Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) Asli 2 (Dua) Orang Saksi Yang Mengetahui Peristiwa ( Selain Kedua Orang Tua). Pas Photo Berdampingan Suami Dan Istri Latar Biru Ukuran 4×6 (4 Lembar) (Wajib Dibawa Saat Datang Melapor Ke Dukcapil).
Bagi PNS / TNI / POLRI, SK PNS, SIK ( Surat ijin kawin ) Wajib Dibawa Saat Datang Melapor Ke Dukcapil. Bagi Yang Pernah Menikah Fotocopy Akta Cerai / Akta Kematian (Wajib Dibawa Saat Datang Melapor Ke Dukcapil). Bagi Yang Berdomisili Diluar Kota Jayapura Surat Rekomendasi Dari Dukcapil Daerah Asal (Wajib Dibawa Saat Datang Melapor Ke Dukcapil). Semua Dokumen Persyaratan di Masukkan ke dalam map BATIK (Map Baru).
“Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan kesempatan ini silahkan datang langsung ke Kantor Dukcapil setiap hari kerja, bagi Pasangan Non Muslim, sedangkan warga yang beragama Islam bisa datang ke KUA masing-masing,” tutupnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
- Sat Narkoba dan Polsek Wamena Kota menemukan sebuah ladang berukuran panjang 4 Meter dan…
Mengingat negara-negara demokrasi maju telah memiliki regulasi serupa, Indonesia dinilai sangat membutuhkan aturan hukum…
Kuasa hukum keluarga korban, Sergius Wabiser, mengatakan pemeriksaan saksi telah dimulai sekitar pukul 11.00 WIT.…
Dua sertifikat tersebut mencakup aset tanah Puskesmas Tanjung Ria serta Pusat Kesehatan Reproduksi (PKR)…
Insiden yang terjadi saat warga tengah beristirahat tersebut melalap habis seluruh bangunan rumah serta menghanguskan…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo berjabat tangan dengan para pegawai usai pertemuan di ruang…