Akta Kelahiran Dan Ijazah Suami Dan Istri Asli (fotocopy wajib dibawa saat melapor ke Dukcapil). Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) Asli 2 (Dua) Orang Saksi Yang Mengetahui Peristiwa ( Selain Kedua Orang Tua). Pas Photo Berdampingan Suami Dan Istri Latar Biru Ukuran 4×6 (4 Lembar) (Wajib Dibawa Saat Datang Melapor Ke Dukcapil).
Bagi PNS / TNI / POLRI, SK PNS, SIK ( Surat ijin kawin ) Wajib Dibawa Saat Datang Melapor Ke Dukcapil. Bagi Yang Pernah Menikah Fotocopy Akta Cerai / Akta Kematian (Wajib Dibawa Saat Datang Melapor Ke Dukcapil). Bagi Yang Berdomisili Diluar Kota Jayapura Surat Rekomendasi Dari Dukcapil Daerah Asal (Wajib Dibawa Saat Datang Melapor Ke Dukcapil). Semua Dokumen Persyaratan di Masukkan ke dalam map BATIK (Map Baru).
“Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan kesempatan ini silahkan datang langsung ke Kantor Dukcapil setiap hari kerja, bagi Pasangan Non Muslim, sedangkan warga yang beragama Islam bisa datang ke KUA masing-masing,” tutupnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…
Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…
Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…
Keputusan tersebut tidak datang begitu saja. Taufik diketahui sempat meminta saran kepada mantan atasannya, Dadang…
Laporan itu menjadi salah satu tuduhan paling serius yang pernah dilontarkan terhadap Israel sejak perang…