Salah satu persoalan yang ditegaskan kuasa hukum adalah informasi mengenai dugaan alkohol pada tubuh korban. “Dalam mediasi pada 10 Agustus 2026 di Polres Jayapura Kota, keluarga mendapat informasi secara lisan mengenai pernyataan yang disebut berasal dari dokter otopsi terkait adanya “bau alkohol pada lambung korban”,” kata Gustav, dalam rilisnya, Rabu (9/9).
Informasi tersebut dipertanyakan keluarga. Sebab, menurut keterangan dokter rumah sakit yang disampaikan kepada keluarga, korban mengalami luka serius pada bagian kanan kepala dan dada yang menyebabkan kematian. Keluarga juga menyatakan belum pernah diperlihatkan salinan resmi Visum et Repertum (VeR) maupun hasil otopsi tertulis oleh penyidik.
Kuasa hukum menilai klaim mengenai alkohol tidak boleh menjadi kesimpulan tanpa didukung dokumen medis resmi. Karena itu, mereka meminta persoalan tersebut dibuka dan diverifikasi dalam proses penyelidikan, termasuk sejumlah kejanggalan lainnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Plt. Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jayawijaya Narson Wetipo, S.Th menyatakan meskipun banyak OPD -OPD…
Koordinasi tersebut dilakukan dalam Rapat Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Karhutla di Kabupaten Jayapura dengan telah melakukan…
Tahap pengelapan dan pelapisan aspal ini menjadi sinyal positif bagi masyarakat Kota Jayapura yang telah…
"Korban diperkirakan berumur 20 tahun dan ditemukan oleh keluarga korban dalam kondisi meninggal dunia di…
Para korban dievakuasi oleh personel Polres Jayawijaya bersama Brimob Kompi D Wamena ke RSUD Jayawijaya…
Ketua MRP Nerlince Wamuar mengatakan, pertemuan tersebut menjadi momentum untuk berdiskusi mengenai berbagai situasi…