Categories: METROPOLIS

Realisasi Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Lebih Rendah dari Tahun Lalu

> UPPD Samsat Jayapura

Tahun Lalu, Periode Januari-Juli 47 Persen, Tahun ini 43 Persen

JAYAPURA– Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jayapura telah mencatat realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada periode, Januari hingga, Sabtu 6 Juli 2024 kemarin sebesar Rp 36.171.893.000 atau dipersentasikan mencapai 43 persen.

Capaian tersebut menurun ketika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu. Pada periode yang sama pada tahun 2023 lalu target pendapatan Samsat sebesar Rp 80.758.793.000, yang terealisasi cukup lumayan pada periode yang sama sebesar yakni 38.518.466.000 atau dipersentasikan sebesar 47 persen.

Diketahui, target pendapatan dari kendaraan bermotor untuk Samsat Jayapura pada tahun 2024 sebesar, Rp 89.989.146.000, yang terealisasi per tanggal 6 Juli hanya sebesar Rp 36.171.893.000 atau dipersentasikan sebesar 43 persen. Sementara pada tahun 2023 tercatat pendapatan Samsat pada priode yang sama sebesar Rp. 80.757. 93.000, yang terealisasi cukup lumayan banyak yakni sebanyak Rp 38.518.466.000 atau dipersentasikan sebesar 47 persen.

Hal tersebut disampaikan Kepala UPPD Samsat Jayapura, Dian Anggraini kepada Cenderawasih Pos, Selasa (9/7). Dia mengatakan dari bulan Januari sampai dengan tanggal 6 Juli 2024 kemarin, pihaknya telah mencatat pendapatan Samsat telah mencapai 43 persen.

Dian Anggraini mengatakan seharusnya pada pertengahan tahun atau pada semester satu ini, realisasi penerimaan PKB mencapai 50 persen. Namun, kenyataannya realisasi PKB itu di bawah masih dibawah 50 persen yakni baru mencapai 43 persen.

Beruntungnya kata Dia, pihaknya dibantu pemrogram pembebasan sanksi Administrasi PKB yang membuat pendapatannya naik tiap hari. Hal itu  dirasakan dalam beberapa hari terakhir ini semenjak program pembebasan PKB berlangsung.

“Dibantu pembebasan, Alhamdulillah penerimaan kami tiap hari naik, kisaran perharinya itu kurang lebih Rp 500 juta kami dapat dari Samsat Jayapura terkait dengan pembebasan,” ungkapnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemkot ​Dorong Pelestarian Budaya dan UMKM Lintas Daerah

   Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…

1 hour ago

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kantor Bupati Boven Digoel Ditahan

Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…

1 day ago

Pemkab Merauke Godok Status Darurat Karhutla

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…

1 day ago

Kebakaran Hutan di Gunung Tembagapura Padam,  Potensi Api Susulan Perlu Diwaspadai

​Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…

1 day ago

TNI Hormati Putusan MK Soal Pidana Umum di Pengadilan Umum

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…

1 day ago

Siapkan Dana Cadangan Sejak Awal Tahun, Anggaran BLUD Terus Berputar

RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai  sejauh ini masih dalam kondisi…

1 day ago