Raymond menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga ketertiban antrean di SPBU sekaligus menghindari adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang berhak menerima. Sidak tersebut melibatkan Tim Terpadu yang terdiri dari berbagai unsur, antara lain Pertamina, Polres, Kodim, Satrol, POMAL, POMAD, Brimob Polda Papua, Polresta Jayapura Kota, Satpol PP, Dinas Perhubungan, RAPI, ORARI, serta sejumlah instansi terkait lainnya. Pemerintah Kota Jayapura berharap seluruh pemilik kendaraan, khususnya kendaraan angkutan dan truk, dapat mematuhi ketentuan administrasi kendaraan serta aturan pembelian BBM yang telah ditetapkan. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, baik pembangunan…
Usai terpilih, Ridwan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Musda dan pengurus sebelumnya yang telah membangun…
‘’Dari laporan yang kami terima, 5 ABK dari kapal itu berhasil diselamatkan masyarakat. Sedangkan 2…
Bupati Merauke Yospeh Bladib Gebze memastikan akses Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke yang saat ini…
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, menegaskan operasi ini difokuskan pada penindakan tindak pidana 3C,…
Warga setempat menyebut mereka anak jantung kota, sebutan sayang bagi anak jalanan. Mereka tumbuh…