Raymond menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga ketertiban antrean di SPBU sekaligus menghindari adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang berhak menerima. Sidak tersebut melibatkan Tim Terpadu yang terdiri dari berbagai unsur, antara lain Pertamina, Polres, Kodim, Satrol, POMAL, POMAD, Brimob Polda Papua, Polresta Jayapura Kota, Satpol PP, Dinas Perhubungan, RAPI, ORARI, serta sejumlah instansi terkait lainnya. Pemerintah Kota Jayapura berharap seluruh pemilik kendaraan, khususnya kendaraan angkutan dan truk, dapat mematuhi ketentuan administrasi kendaraan serta aturan pembelian BBM yang telah ditetapkan. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi Papua berencana melakukan penataan menyeluruh kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura. Penataan…
Dalam video tersebut, wartawan yang kerap melakukan peliputan di desk hukum tersebut, meminta agar pemerintah…
Setiap tanggal 8 Juni, masyarakat global memperingati Hari Laut Sedunia atau World Oceans Day. Peringatan…
Kopi Tua beberapa kali melakukan aksinya disini mulai dari pembunuhan aparat keamanan, penyerangan, penembakan pesawat…
Pemerintah Kota Jayapura mulai menyusun Rencana Aksi Adaptasi Perubahan Iklim Daerah (RAAPID) sebagai langkah strategis…
Jika diakumulasikan, jalur SNBP dan SNBT telah meloloskan hampir 2.000 calon mahasiswa. Sementara itu, antusiasme…