Raymond menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga ketertiban antrean di SPBU sekaligus menghindari adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang berhak menerima. Sidak tersebut melibatkan Tim Terpadu yang terdiri dari berbagai unsur, antara lain Pertamina, Polres, Kodim, Satrol, POMAL, POMAD, Brimob Polda Papua, Polresta Jayapura Kota, Satpol PP, Dinas Perhubungan, RAPI, ORARI, serta sejumlah instansi terkait lainnya. Pemerintah Kota Jayapura berharap seluruh pemilik kendaraan, khususnya kendaraan angkutan dan truk, dapat mematuhi ketentuan administrasi kendaraan serta aturan pembelian BBM yang telah ditetapkan. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Pemerintah Daerah Kabupaten Lanny Jaya secara resmi memulai pelaksanaan Diklat Prajabatan, Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS…
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan setempat mulai membenahi layanan pendidikan khusus menyusul rendahnya indeks…
Massa aksi datang menggunakan dua unit mobil pikap dengan membawa sejumlah atribut, di antaranya…
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura terus mendorong upaya kemandirian bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)…
Sebanyak 13 calon siswa (casis) yang dikirim melalui Lanud J.A. Dimara Merauke berhasil lolos seleksi…
Ibadah syukur yang berlangsung di Tugu Injil Pesisir Pantai Skouw, Kampung Skouw Yambe, tersebut…