Categories: METROPOLIS

Pelaku Penebas Parang di Kios Dibekuk

JAYAPURA– Senin (10/4) kemarin, para pengguna media sosial di Jayapura dikagetkan dengan sebuah video kekerasan yang dilakukan seorang pria terhadap  seorang penjaga kios di Entrop. Video berdurasi 1 menit 51  detik ini menggambarkan bahwa  pelaku  tiba – tiba masuk ke dalam kios sambil membawa parang kemudian melakukan pengancaman dan mencoba menebas penjaga kios tersebut.

Untungnya korban bernama Bambang ini sempat menarik badannya sehingga hanya mengenai pundaknya. Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Julkifli Sinaga dan timnya langsung merespon informasi tersebut. Julkifli menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin dini hari sekira pukul 00.51 WIT dimana saat itu korban sedang menjaga kios.

  Tak lama pelaku mengayunkan parang mengenai pundak korban lalu dilanjutkan dengan mengayunkan parang kearah komputer dan meja toko, setelah itu terlapor langsung lari meninggalkan TKP dengan menggunakan motor. Pengejaran pun langsung dilakukan dan kurang dari 1×24 Jam, Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Florentinus berhasil membekuk pelaku.

   Pelaku adalah RK (21) warga Tasangkapura Distrik Jayapura Selatan. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon, melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga mengatakan bahwa  berdasarkan hasil penyelidikan identitas pelaku diketahui tinggal di turunan Menara Jaya tepatnya di Kompleks Gereja GPDI Gihon Tasangkapura.

   Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga dan diketahui RK ketika itu sedang beristirahat di dalam kamarnya. “RK kemudian dibangunkan dan dibawa ke Mapolsek Jayapura Selatan oleh tim, setelah dilakukan pemeriksaan awal, dirinya mengakui bahwa dia lah yang melakukan penganiayaan dan pengrusakan tersebut di TKP,” ungkap Kapolsek.

   RK sendiri berstatus sebagai mahasiswa dan ia diamankan bersama barang bukti berupa sebilah parang, satu unit sepeda motor Honda Supra-X 125, satu buah jacket merk Adidas dan satu buah topi warna hitam yang digunakan dalam aksinya. RK mengakui bahwa motif dirinya melakukan aksi tak terpuji tersebut lantaran balas dendam, karena dirinya merasa tidak terima atas penganiayaan yang dialaminya pada 23 Februari lalu.

   Hanya saja kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak dengan pembayaran santunan oleh pelaku sebesar Rp 15 juta kepada keluarga pelaku pada 24 Februari di SPKT Polsek Jayapura Selatan. “Namun saat penyelesaian pelaku tidak hadir,” tambah Julkifli.

   Kapolsek pun menegaskan, kini RK telah diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih intensif dan mendalam atas perbuatannya tersebut. (ade/tri)

newsportal

Recent Posts

Lantai Jembatan Banyak Lubang, Terkesan Kumuh dengan Coretan dan Sampah

Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai.  Arus lalu lintas…

16 hours ago

Wali Kota Ajak Perangi Segala Bentuk Perjudian

   Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…

23 hours ago

Tabrak Truk Semen, Pengendara Motor Tewas di Ring Road

Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…

24 hours ago

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

2 days ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

2 days ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

2 days ago