Categories: METROPOLIS

Pelaku Penebas Parang di Kios Dibekuk

JAYAPURA– Senin (10/4) kemarin, para pengguna media sosial di Jayapura dikagetkan dengan sebuah video kekerasan yang dilakukan seorang pria terhadap  seorang penjaga kios di Entrop. Video berdurasi 1 menit 51  detik ini menggambarkan bahwa  pelaku  tiba – tiba masuk ke dalam kios sambil membawa parang kemudian melakukan pengancaman dan mencoba menebas penjaga kios tersebut.

Untungnya korban bernama Bambang ini sempat menarik badannya sehingga hanya mengenai pundaknya. Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Julkifli Sinaga dan timnya langsung merespon informasi tersebut. Julkifli menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin dini hari sekira pukul 00.51 WIT dimana saat itu korban sedang menjaga kios.

  Tak lama pelaku mengayunkan parang mengenai pundak korban lalu dilanjutkan dengan mengayunkan parang kearah komputer dan meja toko, setelah itu terlapor langsung lari meninggalkan TKP dengan menggunakan motor. Pengejaran pun langsung dilakukan dan kurang dari 1×24 Jam, Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Florentinus berhasil membekuk pelaku.

   Pelaku adalah RK (21) warga Tasangkapura Distrik Jayapura Selatan. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon, melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga mengatakan bahwa  berdasarkan hasil penyelidikan identitas pelaku diketahui tinggal di turunan Menara Jaya tepatnya di Kompleks Gereja GPDI Gihon Tasangkapura.

   Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga dan diketahui RK ketika itu sedang beristirahat di dalam kamarnya. “RK kemudian dibangunkan dan dibawa ke Mapolsek Jayapura Selatan oleh tim, setelah dilakukan pemeriksaan awal, dirinya mengakui bahwa dia lah yang melakukan penganiayaan dan pengrusakan tersebut di TKP,” ungkap Kapolsek.

   RK sendiri berstatus sebagai mahasiswa dan ia diamankan bersama barang bukti berupa sebilah parang, satu unit sepeda motor Honda Supra-X 125, satu buah jacket merk Adidas dan satu buah topi warna hitam yang digunakan dalam aksinya. RK mengakui bahwa motif dirinya melakukan aksi tak terpuji tersebut lantaran balas dendam, karena dirinya merasa tidak terima atas penganiayaan yang dialaminya pada 23 Februari lalu.

   Hanya saja kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak dengan pembayaran santunan oleh pelaku sebesar Rp 15 juta kepada keluarga pelaku pada 24 Februari di SPKT Polsek Jayapura Selatan. “Namun saat penyelesaian pelaku tidak hadir,” tambah Julkifli.

   Kapolsek pun menegaskan, kini RK telah diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih intensif dan mendalam atas perbuatannya tersebut. (ade/tri)

newsportal

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

2 days ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

2 days ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

2 days ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

2 days ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

2 days ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

2 days ago