Ia juga mengingatkan, jika kondisi jalan dibiarkan tanpa penanganan, dikhawatirkan dapat berdampak pada bangunan-bangunan di sekitarnya, termasuk area Kantor Wali Kota Jayapura. “Kalau dibiarkan terlalu lama, dampaknya bisa ke bangunan sekitar hingga area kantor wali kota,” tambahnya.
Untuk itu, Dinas PUPR Kota Jayapura berencana kembali mendorong usulan perbaikan jalan tersebut ke pemerintah pusat pada tahun 2027 mendatang. “Rencananya tahun 2027 kita akan coba dorong kembali ke pusat agar bisa dikerjakan,” pungkas Asep.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Insiden ini terjadi saat korban dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di tengah guyuran hujan deras.…
Bupati menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 23 SMA dengan jumlah peserta ujian 2.988 orang dan…
‘’Kita sudah menyurat ke Kementrian PAN RB untuk adanya formasi khusus guru di Kabupaten Merauke,’’…
Sengketa lahan SD Negeri Dunlop Sentani kembali memanas. Pemilik hak ulayat menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura…
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DP2KP) Kabupaten Jayapura, Fredy Wally, mengungkapkan bahwa persoalan…
Aksi kekerasan menimpa seorang pemilik kios berinisial YSE (35) di Jalan Poros SP 5, Distrik…