Ia juga mengingatkan, jika kondisi jalan dibiarkan tanpa penanganan, dikhawatirkan dapat berdampak pada bangunan-bangunan di sekitarnya, termasuk area Kantor Wali Kota Jayapura. “Kalau dibiarkan terlalu lama, dampaknya bisa ke bangunan sekitar hingga area kantor wali kota,” tambahnya.
Untuk itu, Dinas PUPR Kota Jayapura berencana kembali mendorong usulan perbaikan jalan tersebut ke pemerintah pusat pada tahun 2027 mendatang. “Rencananya tahun 2027 kita akan coba dorong kembali ke pusat agar bisa dikerjakan,” pungkas Asep.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Ketua MK Suhartoyo menyampaikan amar putusan yang pada pokoknya menyatakan ketentuan tersebut tetap konstitusional, namun…
Zet menjelaskan bahwa musibah ini sama-sama tidak diinginkan dan ia memahami bahwa ada banyak penghuni…
"Beliau adalah tokoh politik senior Partai Golkar yang telah banyak memberikan pengabdian dan pemikiran…
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…