Ia juga mengingatkan, jika kondisi jalan dibiarkan tanpa penanganan, dikhawatirkan dapat berdampak pada bangunan-bangunan di sekitarnya, termasuk area Kantor Wali Kota Jayapura. “Kalau dibiarkan terlalu lama, dampaknya bisa ke bangunan sekitar hingga area kantor wali kota,” tambahnya.
Untuk itu, Dinas PUPR Kota Jayapura berencana kembali mendorong usulan perbaikan jalan tersebut ke pemerintah pusat pada tahun 2027 mendatang. “Rencananya tahun 2027 kita akan coba dorong kembali ke pusat agar bisa dikerjakan,” pungkas Asep.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Mulai tahun akademik 2026, Unika Fajar Timur Papua dikabarkan mulai membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk…
Isu gaji guru honorer Rp300 ribu mengemuka ketika pemerintah berencana mengangkat sekitar 32.000 petugas Satuan…
Surya, salah satu pedagang sayur keliling yang sehari-hari beroperasi menggunakan sepeda motor Supra 125 tua,…
Insiden penembakan terjadi di wilayah areal KM 50 PT Freeport Indonesia. Dari serangan ini dikatakan…
Berdasarkan laporan awal dan keterangan saksi, kejadian bermula saat pelaku diduga memasuki rumah korban secara…
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali menjelaskan, berdasarkan hasil…