Categories: METROPOLIS

Jam Kerja Dimajukan, Absensi ASN Diperketat

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperkuat penegakan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wakil Wali Kota, Rustan Saru mengungkapkan bahwa sejumlah kebijakan baru telah diterapkan untuk mendorong peningkatan kinerja ASN, terutama terkait perubahan jam kerja dan penguatan sistem absensi pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Bapak Wali Kota telah mengeluarkan edaran bahwa jam masuk kerja ASN adalah pukul 07.30 WIT. Sedangkan jam pulang yang sebelumnya 16.30 kini dimajukan menjadi pukul 15.30 WIT,” jelas Rustan Saru usai apel gabungan di lingkungan Pemkot Jayapura, Senin (8/12).

Menurutnya, kebijakan ini diberlakukan karena masih ditemukan rendahnya tingkat kedisiplinan ASN di beberapa OPD. Pemerintah pun menerapkan sistem empat kali absensi, yaitu saat masuk kerja, saat istirahat, setelah istirahat, dan saat pulang kerja, untuk memastikan kedisiplinan pegawai benar-benar terpantau.

Rustan Saru menyoroti temuan penting dalam apel gabungan pagi itu. Dari hasil pengecekan kehadiran, beberapa OPD tercatat memiliki tingkat kehadiran apel pagi yang belum mencapai 50 persen.

“Ini harus menjadi perhatian serius pimpinan OPD. Kita tidak bisa biarkan kondisi seperti ini terus berulang,” tegas Rustan.

Ia menekankan bahwa kehadiran pegawai dalam apel pagi bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan kedisiplinan, kesiapan kerja, dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papeg Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Tolikara

Asisten III Setda Provinsi Papua Pegunungan Dr. Lukas W Kosay, SE, M.Si mengaku, bantuan ini…

2 hours ago

Bikin Bangga! Presiden Paparkan Kesuksesan Kampung Nelayan di Biak

Dalam arahannya di hadapan seluruh kepala daerah se-Indonesia, Presiden Prabowo menekankan pentingnya modernisasi sektor perikanan…

3 hours ago

Dana Otsus Difokuskan untuk Program Visi-Misi Bupati dan Wabup Mimika

agu dana Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Kabupaten Mimika tahun 2026 sebesar Rp196.135.662.000. Kepala Badan Perencanaan…

4 hours ago

Perkuat Sinergi Nasional, Bupati dan Wabup Waropen Hadiri Rakornas

Rombongan dipimpin langsung oleh Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, didampingi oleh Wakil Bupati…

6 hours ago

Kasus Malaria Naik di Mimika Dalam Tiga Tahun Terakhir

Reynold menjelaskan bahwa pada tahun 2025 jumlah orang yang menjalani tes malaria di Kabupaten Mimika…

8 hours ago

Gereja Tak Boleh Terjebak Rutinitas Pelayanan, Harus Mampu Menjawab Persoalan

Sebanyak 300 utusan umat dari seluruh wilayah Keuskupan Jayapura dipastikan ambil bagian. Mereka terdiri dari…

12 hours ago