Lebih lanjut, Rustan menegaskan bahwa ASN memegang peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan serta memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
“Kita harus disiplin karena kita bertanggung jawab sebagai aparatur sipil negara. ASN adalah ujung tombak pelayanan publik, sehingga sikap kerja dan kehadiran tepat waktu merupakan wujud tanggung jawab terhadap masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kota Jayapura berharap seluruh ASN mampu meningkatkan etos kerja, menjaga integritas, dan memperbaiki kualitas pelayanan publik. Tantangan pelayanan yang semakin kompleks, kata Rustan, menuntut ASN untuk bekerja lebih profesional dan lebih bertanggung jawab.
Dengan kebijakan baru ini, Pemkot Jayapura berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Insiden ini terjadi saat korban dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di tengah guyuran hujan deras.…
Bupati menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 23 SMA dengan jumlah peserta ujian 2.988 orang dan…
‘’Kita sudah menyurat ke Kementrian PAN RB untuk adanya formasi khusus guru di Kabupaten Merauke,’’…
Sengketa lahan SD Negeri Dunlop Sentani kembali memanas. Pemilik hak ulayat menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura…
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DP2KP) Kabupaten Jayapura, Fredy Wally, mengungkapkan bahwa persoalan…
Aksi kekerasan menimpa seorang pemilik kios berinisial YSE (35) di Jalan Poros SP 5, Distrik…