Lebih lanjut, Rustan menegaskan bahwa ASN memegang peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan serta memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
“Kita harus disiplin karena kita bertanggung jawab sebagai aparatur sipil negara. ASN adalah ujung tombak pelayanan publik, sehingga sikap kerja dan kehadiran tepat waktu merupakan wujud tanggung jawab terhadap masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kota Jayapura berharap seluruh ASN mampu meningkatkan etos kerja, menjaga integritas, dan memperbaiki kualitas pelayanan publik. Tantangan pelayanan yang semakin kompleks, kata Rustan, menuntut ASN untuk bekerja lebih profesional dan lebih bertanggung jawab.
Dengan kebijakan baru ini, Pemkot Jayapura berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi…
Persipura bukan lawan yang bisa dipandang sebelah mata. Mutiara Hitam sebelumnya menjadi salah satu kandidat…
Pembatasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026…
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Kominfo Provinsi Papua, Thomas Sibi, menjelaskan bahwa…
Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan pertanahan yang terjadi di Papua, termasuk perkembangan penanganan…
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Linus Pasarang, yang membuka kegiatan menegaskan pentingnya penguatan…