

Dolfina Jece Mano (foto:Mboik/Cepos)
Tahun ini Pungutan Rertribusi Sampah Domestik Dimulai
JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Lingkungan hidup dan Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura, memastikan tahun ini mulai menerapkan pungutan retribusi sampah domestik rumah tangga bagi masyarakat di kota Jayapura. Ini dalam rangka untuk peningkatan pendapatan asli daerah di Kota Jayapura.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura, Dolfina Jece Mano mengatakan, terkait penerapan retribusi persampahan rumah tangga, pihaknya sudah membagi tugas. Dinas Lingkungan Hidup akan bertugas untuk menyiapkan sarana dan prasarana termasuk pelayanan pengangkutan sampah rumah tangga dari masyarakat.
Sementara untuk pungutannya akan bekerja sama antara pemerintah di tingkat distrik, Kelurahan dengan RT RW termasuk dengan Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura.
“Memang salah satu pungutan yang akan kita lakukan itu adalah retribusi sampah karena kita juga sudah melakukan pelayanan. Jadi retribusi sampai domestik, selama ini yang kita tarik adalah untuk jasa usaha melalui mereka punya fiskal,” ujarnya.
Dia mengatakan, semestinya penerapan Perda retribusi sampah domestik rumah tangga ini, sudah mulai dilakukan sebelum tahun ini, namun dalam penerapannya belum efektif dan masih ada kendala.
Page: 1 2
Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…
Para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika yang beredar di masyarakat, di antaranya ganja…
Mereka masing-masing di antaranya Widi Hartoto, selaku Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB periode 2020-2024;…
Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…
Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…
Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…