

Dolfina Jece Mano (foto:Mboik/Cepos)
Tahun ini Pungutan Rertribusi Sampah Domestik Dimulai
JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Lingkungan hidup dan Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura, memastikan tahun ini mulai menerapkan pungutan retribusi sampah domestik rumah tangga bagi masyarakat di kota Jayapura. Ini dalam rangka untuk peningkatan pendapatan asli daerah di Kota Jayapura.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura, Dolfina Jece Mano mengatakan, terkait penerapan retribusi persampahan rumah tangga, pihaknya sudah membagi tugas. Dinas Lingkungan Hidup akan bertugas untuk menyiapkan sarana dan prasarana termasuk pelayanan pengangkutan sampah rumah tangga dari masyarakat.
Sementara untuk pungutannya akan bekerja sama antara pemerintah di tingkat distrik, Kelurahan dengan RT RW termasuk dengan Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura.
“Memang salah satu pungutan yang akan kita lakukan itu adalah retribusi sampah karena kita juga sudah melakukan pelayanan. Jadi retribusi sampai domestik, selama ini yang kita tarik adalah untuk jasa usaha melalui mereka punya fiskal,” ujarnya.
Dia mengatakan, semestinya penerapan Perda retribusi sampah domestik rumah tangga ini, sudah mulai dilakukan sebelum tahun ini, namun dalam penerapannya belum efektif dan masih ada kendala.
Page: 1 2
Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…
Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…
Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…
PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…
Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…