Categories: METROPOLIS

Belum Ada Parpol yang Daftarkan Bacaleg ke KPU Kota Jayapura

JAYAPURA-Koordinator Penyelenggara Pemilu 2024, KPU Kota Jayapura Semeuel Repasi, menyampaikan hingga Senin (8/5) kemarin belum ada partai politik yang mendaftarkan bakal calon Legislatifnya (Bacaleg) di Kantor KPU Kota Jayapura. Padahal pembukaan pendaftaran di mulai sejak Senin (1/5) lalu.

“Adapun yang datang selama ini, mereka hanya menanyakan teknis pendaftaran,” ujar Semuel kepada wartawan di Kantor KPU, Senin kemarin

Samuel menambahkan batas akhir pendaftaran bakal calon Legislatif, sampai minggu (14/5) mendatang. Untuk teknis  pendaftaran, lanjut dia, Bacaleg wajib menyiapkan dokumen pengajuan bakal calon dan dokumen pendaftaran bakal calon. Kedua dokumen ini wajib dilampirkan oleh masih masing bakal calon saat mendaftr ke KPU.

Sementara segala persyaratan administrasi seperti, surat keterangan kesehatan rohani, surat keterangan tidak pernah dipidana, KTP, maupun persyaratan administrasi lainnya dikirimkan melalui aplikasi Silon KPU.

“Untuk pendaftrannya nanti bakal calon datang langsung ke Kantor KPU Kota Jayapura yang ada di Jalan Baru, Distrik Abepura, Kota Jayapura. Pendaftaran dibuka setiap hari, selama Jam kerja,” jelas Semuel

Semuel menyebut dari 4 Dapil yang ada di Kota Jayapura terdapat 650 bakal calon legislatif yang akan mendaftar menjadi calon anggota DPRD Kota Jayapura. Jumlah tersebut terdiri dari 18 Partai Politik yang ada.

Sementara antisipasi terjadi pembeludakan pendaftar, pihaknya telah membuat teknis pendaftaran, hal itu melalui koordinasi, baik melalui partai pendukung dari masing masing bakal calon maupun berhubungan langung dengan Bacaleg itu sendiri.

“Kita telah koordinasi dengan mereka (Bacaleg) apabila mau daftar, maka tentukan tanggal dan waktu, hal ini sebagai langkah agar tidak terjadi penumpukan saat mereka mendaftar,” bebernya.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovnus Injama, mengharapkan disisa waktu yang ada, maka setiap bakal calon legislatif, untuk segera mendaftar ke KPU.  Sehingga tidak terjadi penumpukan saat mendaftar.

“Kita harapkan agar tidak ada kesan ada Bacaleg yang tidak terdaftar, jadi mohon manfaatkan waktu sisa yang ada sekarang ini,”harapnya. (rel/wen)

newsportal

Recent Posts

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

1 day ago

Kodam Sebut Kevin Tewas Dalam Laka Tunggal

   Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…

1 day ago

Kuasai Abepura, Agenda Demo Harus Terkendali

Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…

1 day ago

Hotel Boleh Sepi Sekarang, Tapi Jurusan Perhotelan Paling Banyak Diincar Siswa

   Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…

1 day ago

Yulianto: Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas

​Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…

1 day ago

Hanya Bermodalkan Rp 500 Ribu, Makanan Basi Terdeteksi Lima Detik.

Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…

1 day ago