Kapolsek Abepura, Kompol Komarul Huda, mengungkapkan bahwa ada dugaan pelaku telah melakukan aksi kejahatan sebelumnya di rumah korban. Pada Desember 2024, korban pernah mengalami pencurian di mana orang tak dikenal masuk ke rumahnya dengan cara mencongkel jendela. Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu botol parfum, uang tunai sebesar Rp3.500.000, serta satu buah kunci serep mobil Honda WRV.
“Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah pencurian yang terjadi pada Desember lalu juga dilakukan oleh tersangka yang kini telah diamankan,” jelasnya Jumat (7/2).
Saat ini, tersangka YT telah diamankan di Mapolsek Abepura untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.
“Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk mencari tahu apakah tersangka memiliki jaringan dengan pelaku lain serta memburu rekan pelaku yang masih buron,” tambah Kompol Komarul. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Membutuhkan waktu sekitar 1 jam perjalanan dari Kota Jayapura. Setelah tiba di Danau Emfotte, pengunjung…
Rilis yang diperoleh dari Humas Polres Boven Digoel menyebutkan, pelepasan dilaksanakan di Pelabuhan Tanah Merah…
Swedia datang dengan kepercayaan diri tinggi setelah mencatat kemenangan telak pada laga pembuka, sementara Belanda…
Perselisihan menajam setelah KS menolak membayar karena menganggap seluruh kewajibannya telah lunas. Ketegangan tersebut memuncak…
Keharuan memuncak saat para siswa satu per satu berjalan ke depan untuk menerima tanda kelulusan.…
Bupati Jayawijaya Atenius Murip, SH, MH mengatakan jika, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memiliki kepedulian besar terhadap…