

Pj Walikota Jayapura, Christian Sohilait (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) tahun 2025 sebesar Rp 50,59 triliun. Kebijakan ini tentu akan menjadi tantangan bagi daerah dalam memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah, khusus pada pelaksanaan program kegiatan.
Ada enam item dana alokasi transfer ke daerah yang dipotong yaitu Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK), Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Dana Desa.
Keputusan itu tertuang lewat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 Dalam Rangka Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Aturan langsung berlaku sejak diteken Sri Mulyani pada 3 Februari 2025.
Menyikapi hal ini, Pj Walikota Jayapura, Christian Sohilait menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Jayapura juga mendapat bagian dari pemotongan tersebut. “Kita di kota juga sudah tentu dapat bagian (dipotong), karena putusan ini dikeluarkan untuk seluruh daerah di Indonesia,” ujar Christian Sohilait di sela kegiatan di Abepura, Jumat (7/2).
Page: 1 2
Persiapan tersebut dilakukan sejak dini guna mengantisipasi meningkatnya permintaan masyarakat. Beberapa ritel yang telah menyiapkan…
Pemimpin Perum Bulog Kanwil Papua dan Papua Barat, Ahmad Mustari mengatakan stok beras yang dikelola…
Menurutnya, setiap hotel secara rutin menyampaikan laporan okupansi harian. Abdul Rajab menilai, menurunnya tingkat hunian…
Ia menjelaskan, nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Papua tahun 2025 atas dasar harga berlaku…
Kepala Seksi Layanan dan Kepesertaan TASPEN Kantor Cabang Jayapura, Chafrianty Badoa menjelaskan bahwa sebelum melakukan…
Di tingkat nasional, pemerataan layanan bedah jantung masih menjadi tantangan. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa…