

Pj Walikota Jayapura, Christian Sohilait (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) tahun 2025 sebesar Rp 50,59 triliun. Kebijakan ini tentu akan menjadi tantangan bagi daerah dalam memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah, khusus pada pelaksanaan program kegiatan.
Ada enam item dana alokasi transfer ke daerah yang dipotong yaitu Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK), Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Dana Desa.
Keputusan itu tertuang lewat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 Dalam Rangka Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Aturan langsung berlaku sejak diteken Sri Mulyani pada 3 Februari 2025.
Menyikapi hal ini, Pj Walikota Jayapura, Christian Sohilait menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Jayapura juga mendapat bagian dari pemotongan tersebut. “Kita di kota juga sudah tentu dapat bagian (dipotong), karena putusan ini dikeluarkan untuk seluruh daerah di Indonesia,” ujar Christian Sohilait di sela kegiatan di Abepura, Jumat (7/2).
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…
Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…
ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…
Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…
Dari total 46 lulusan tersebut, tercatat 22 murid berasal dari peminatan IPA dan 24 murid…