

Plt. Sekretaris DPRD Kota Jayapura, B. Widhi Hartanti. (FOTO:Karel/CepOS).
JAYAPURA-Pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura sedianya akan dilantik Senin (8/10) kemarin. Hanya saja, karena SK Gubernur terkait anggota DPRK Kota Jayapura yang akan dilantik ini terlambat diterima di Sekretariat DPRD Kota Jayapura, sehingga pelantikan ditunda ke tanggal 14 Oktober 2024 mendatang.
Hal itu terjadi karena Sekretariat DPRD Kota Jayapura baru menerima SK Gubernur tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRK Minggu (6/10 sore).
“Pelantikan dewan mundur karena SK Gubernur tentang Pemberhentian dan Pengangkatan anggota DPRK, baru masuk di Sekwan, minggu sore,” ujar Plt . Sekretaris DPRD Kota Jayapura, B. Widhi Hartanti, Senin (7/10).
Diakui, sesuai SK masa jabatan DPRD Kota Jayapura Periode 2019-2024 mestinya berakhir Senin kemarin, namun karena penundaan pelantikan tersebut, maka masa kerja akan disesuaikan dengan tanggal pelantikan DPRD terpilih.
“Jabatan dewan sekarang sesuai SK Gubernur sampai dilantiknya anggota dewan baru,” jelasnya.
Page: 1 2
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling menonjol di…
Kendaraan-kendaraan itu ada yang dimodifikasi dengan tangki dengan ukuran besar dari ukuran standar. Operasi penertiban…
“Untuk pembentukan OPD yang baru, sudah pernah kita ajukan berdasarkan analisis kebutuhan kelembagaan yang dilakukan…
Ricky Cawor resmi kembali bergabung dengan tim Persipura Jayapura untuk menghadapi kompetisi Liga 2 musim…
Seluruh identitas pengemudi serta korban yang merupakan satu keluarga kini telah teridentifikasi secara pasti.…
Mantan pemain PSBS Biak itu memiliki tekad besar untuk bisa mempersembahkan prestasi bagi tim kebanggaan…