

Plt. Sekretaris DPRD Kota Jayapura, B. Widhi Hartanti. (FOTO:Karel/CepOS).
JAYAPURA-Pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura sedianya akan dilantik Senin (8/10) kemarin. Hanya saja, karena SK Gubernur terkait anggota DPRK Kota Jayapura yang akan dilantik ini terlambat diterima di Sekretariat DPRD Kota Jayapura, sehingga pelantikan ditunda ke tanggal 14 Oktober 2024 mendatang.
Hal itu terjadi karena Sekretariat DPRD Kota Jayapura baru menerima SK Gubernur tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRK Minggu (6/10 sore).
“Pelantikan dewan mundur karena SK Gubernur tentang Pemberhentian dan Pengangkatan anggota DPRK, baru masuk di Sekwan, minggu sore,” ujar Plt . Sekretaris DPRD Kota Jayapura, B. Widhi Hartanti, Senin (7/10).
Diakui, sesuai SK masa jabatan DPRD Kota Jayapura Periode 2019-2024 mestinya berakhir Senin kemarin, namun karena penundaan pelantikan tersebut, maka masa kerja akan disesuaikan dengan tanggal pelantikan DPRD terpilih.
“Jabatan dewan sekarang sesuai SK Gubernur sampai dilantiknya anggota dewan baru,” jelasnya.
Page: 1 2
Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…
Menurutnya, usai mendapat laporan masyarakat anggorta dari Polres Jayawijaya langsung merespon ke lokasi tersebut dan…
Prinsip kesetaraan di mata hukum dan tata kelola pemasyarakatan menjadi komitmen utama manajemen Lapas…
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jayawijaya memastikan musim kemarau panjang sangat mempengaruhi inflasi di daerah.…
Kepala Dinas Pendidikan Kaleb Asso S.PD, M.PD menyatakan menyikapi situasi keamanan saat ini di Kabupaten…
Dalam aksi tersebut, para karyawan menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan di perusahaan.…