Karena itu, bagi pihak-pihak yang merasa belum puas dengan hasil yang sudah dilakukan terkait dengan tahapan dan seleksi pengangkatan anggota DPRK oleh panitia seleksi masih ada jalur lain yang bisa ditempuh seperti melakukan gugatan di PTUN Jayapura.
“Kami pansel maupun pemerintah kota Jayapura sudah siap untuk menghadapinya kalau ada gugatan. Kalau ada protes silakan dilakukan dengan cara-cara yang terhormat,” katanya.
Diakui ada beberapa pihak menyatakan protes, diantaranya mengatasnamakan lembaga maupun perorangan misalnya dari Barisan Merah Putih, lembaga mewakili masyarakat adat Tabi, perorangan, dan ada lembaga yang mengaku sebagai lembaga yang memperjuangkan partai lokal.
“Jadi ada dari lembaga ada juga dari perorangan. Bagi kami itu sah-sah saja semua orang bisa tidak puas, tapi kami sudah bekerja sesuai dasar dan acuannya. (kar/roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan menyukseskan berbagai program prioritas yang dicanangkan…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menargetkan 1.000 mahasiswa menerima bantuan pendidikan melalui program Mahasiswa Cerdas (Mace)…
Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun, menegaskan bahwa selama lebih dari satu tahun…
Propam Polresta Jayapura Kota, Papua, dalam menyambut Hari Bhayangkara Ke-80 menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan…
Kegiatan strategis ini dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua, serta para pemangku kepentingan…
Menurutnya, pengurus yang bergabung dalam organisasi olahraga harus memiliki tujuan yang sama, yakni membangun prestasi…