

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru saat berikan arahan dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Tabi Entrop, Kamis (7/8). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Dinas Pendidikan Kota Jayapura menggelar kegiatan Sosialisasi Regulasi Pembelajaran dan Penilaian serta Kebijakan Pembelajaran Mendalam dalam rangka pengembangan kurikulum bagi seluruh kepala SD/MI se-Kota Jayapura yang berlangsung di Hotel Grand Tabi Entrop, Kamis (7/8).
Kegiatan strategis ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan implementasi kebijakan pendidikan di tingkat satuan pendidikan dasar. Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru yang turut hadir memberikan arahan.
Rustan Saru menegaskan pentingnya pembekalan konsep yang matang bagi para kepala sekolah, agar mereka mampu menjalankan perannya sesuai regulasi yang berlaku dan mampu menghadirkan pendidikan berkualitas.
“Para kepala sekolah perlu dibekali dengan pemahaman yang kuat tentang regulasi dan arah kebijakan pendidikan. Tanpa itu, kita khawatir pengelolaan sekolah bisa menyimpang dari aturan yang berlaku, baik dalam aspek pembelajaran, manajemen anggaran, penataan SDM guru, maupun kerja sama dengan stake holder,” ujar Rustan Saru.
Menurutnya, sosialisasi ini menjadi langkah konkret pemerintah kota dalam memastikan seluruh kepala sekolah memiliki pemahaman yang sama dan sejalan dengan arah pembangunan pendidikan Kota Jayapura.
Page: 1 2
Coach RD mengaku sangat sulit mengalahkan pasukan Laskar Antasari di depan Barito Mania. Musim ini,…
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Biak, melalui Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP),…
Kepala Bidang Trantib Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Raimond Rumlus mengungkapkan, penertiban ini…
Andre menjelaskan, setelah penetapan AI sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua…
PSBS memiliki waktu cukup lama untuk berbenah. Putaran kedua kembali bergulir pada 25 Januari. PSBS…
‘’Beliau orang baik. Utang itu sekitar 2-3 tahun terakhir. Sementara utang-utang sebelumnya sudah dibayarkan. Saat…