Categories: METROPOLIS

Nekat Jual Hasil Curian Seharga Rp 1 Juta

Pelaku saat diamankan, Selasa (8/6) kemarin. ( FOTO: Humas Polresta)

JAYAPURA – Seorang remaja berinisial ATE (18) warga Argapura Distrik Jayapura Selatan tak berkutik ketika diamankan pihak kepolisian lantaran melakukan tindak pidana pencurian pada bulan Mei lalu. Dari tangan pelaku, Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota juga berhasil mengamankan barang bukti 1 Unit TV Merk Cooca 50 ins dan 2 unit Laptop merk Asus. 

 Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Handry Bawilling menerangkan,  ATE ditangkap berdasarkan  laporan polisi nomor : LP/579/V/2021/Papua/Resta Jpr Kota tentang pencurian yang dilaporkan korban Siti Khodijah (47).

 “ATE telah berada di Mapolresta guna menjalani pemeriksaan intensif atas perbuatan yang dilakukan. Pelaku telah mengakui perbuatannya, dimana ATE saat melakukan aksinya tidak sendirian melainkan bersama satu rekan lainnya yang saat ini dalam pengejaran oleh tim, ” kata AKP Handry, Selasa (8/6)

 Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman diatas lima tahun kurungan penjara

 Mantan Kapolsek Japut ini menjelaskan, pelaku ditangkap Selasa usai Tim Opsnal melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan terkait penangkapan pelaku pencurian yang terjadi di depan Kantor Pelni. 

 Setelah itu, tim membawa pelaku untuk mencari barang bukti yang telah dijual kepada orang lain di belakang dolog mengambil 1 unit laptop merk asus, dipolimak dua asri mengamankan barang bukti 1 unit TV merk Cooca 50ins dan dan di jalan pipa gunung 1 buah laptop merek asus.  “Barang-barang curian yang dilakukan oleh pelaku ATE dijual rata-rata seharga 1 juta rupiah,” pungkasnya. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

11 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

19 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

20 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

21 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

22 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

1 day ago