

Proses Pemusnahan BB Ganja, 2,5 gram, oleh Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota, Kamis (6/11). (foto:Humas Polresta)
JAYAPURA-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dari dua kasus berbeda. Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman belakang Ampera, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Kamis (6/11) siang.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, dan turut disaksikan sejumlah perwira serta anggota Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota. Hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jayapura, yang memastikan proses pemusnahan berjalan sesuai prosedur hukum.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui AKP Febry Pardede menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan proses penyidikan dan penyelidikan terhadap dua tersangka dalam perkara penyalahgunaan narkotika.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tahapan hukum yang harus kami jalankan. Kami memastikan bahwa barang bukti hasil sitaan tidak akan disalahgunakan kembali,” ungkap AKP Febry.
Page: 1 2
Namun, Neeltje bukan sekadar anggota Paskibraka. Pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…
Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi…
“Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua, Susana…
Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…
Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…