

Proses Pemusnahan BB Ganja, 2,5 gram, oleh Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota, Kamis (6/11). (foto:Humas Polresta)
JAYAPURA-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dari dua kasus berbeda. Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman belakang Ampera, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Kamis (6/11) siang.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, dan turut disaksikan sejumlah perwira serta anggota Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota. Hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jayapura, yang memastikan proses pemusnahan berjalan sesuai prosedur hukum.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui AKP Febry Pardede menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan proses penyidikan dan penyelidikan terhadap dua tersangka dalam perkara penyalahgunaan narkotika.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tahapan hukum yang harus kami jalankan. Kami memastikan bahwa barang bukti hasil sitaan tidak akan disalahgunakan kembali,” ungkap AKP Febry.
Page: 1 2
Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula korban Mulyono seorang sopir truk bersama rekannya hendak mengantar…
"Ada beberapa penilaian yang membuat kami mengambil kebijakan ini seperti jabatan kepala Kepala Dinas Koperasi…
Ketua Satgas Saber Pangan PapuaKetua Satgas Saber Pangan Papua yang juga sebagai Direktur Reskrimsus Polda…
Dua pucuk senjata milik personel TNI juga berhasil dirampas oleh kelompok yang menyerang. Kapendam XVII/Cendrawasih…
Tradisi ini rutin dilaksanakan setiap tahun dan diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi di…
"Sejak pagi personel kami sudah berhasil mengamankan area bandara dan mengevakuasi kedua korban ke Timika.…