

Proses Pemusnahan BB Ganja, 2,5 gram, oleh Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota, Kamis (6/11). (foto:Humas Polresta)
JAYAPURA-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dari dua kasus berbeda. Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman belakang Ampera, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Kamis (6/11) siang.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, dan turut disaksikan sejumlah perwira serta anggota Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota. Hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jayapura, yang memastikan proses pemusnahan berjalan sesuai prosedur hukum.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui AKP Febry Pardede menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan proses penyidikan dan penyelidikan terhadap dua tersangka dalam perkara penyalahgunaan narkotika.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tahapan hukum yang harus kami jalankan. Kami memastikan bahwa barang bukti hasil sitaan tidak akan disalahgunakan kembali,” ungkap AKP Febry.
Page: 1 2
Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen menyampaikan, penetapan upah minimum adalah sebuah proses penting yang berdampak…
Manager Operasional SPBU Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menyebutkan jika pihaknya menyedari jika menjelang Natal…
Menurut Abisai, praktik membawa atau memindahkan aset saat pergantian pimpinan kerap memicu pengadaan baru yang…
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Kabupaten Jayawijaya Isak Huby menyatakan penertiban…
Albert mengingatkan, jika karung tersebut hancur akibat cuaca atau usia material, maka saat hujan datang,…
“Kita mulai mencoba untuk mendekatkan ke pemahaman taktik bermain yang dimulai hari ini. Walaupun kemarin-kemarin…