Categories: METROPOLIS

Tenaga Pendidik di Tanah Papua  jadi Prioritas Perhatian Menteri PAN-RB

JAYAPURA-MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menuturkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memprioritaskan rekrutmen tenaga guru di tanah Papua melalui pelaksanaan kebijakan afirmasi dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2022 ini.

  “Dalam kebijakan rekrutmen CASN 2022, pemerintah memfokuskan pada kebijakan afirmasi salah satunya untuk daerah khusus, seperti Papua. Pemerintah juga memprioritaskan Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis yang mendukung arah pembangunan nasional dan potensi daerah,” ujarnya melalui rilisnya yang diterima Cenderawasih Pos, Senin (7/11)

   Hal ini disampaikan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan anggota DPR Papua Barat Dr Filep Wamafma terkait dengan persoalan kekurangan tenaga pendidik di sekolah maupuan dosen perguruan tinggi di Tanah Papua.

   Filep juga mempersoalkan tentang banyaknya daerah di 3T yang masih kekurangan tenaga ASN terutama tenaga guru dan tenaga kesehatan lantaran mayoritas bukan berasal dari masyarakat asli daerah tersebut. Faktanya banyak diantara ASN dari luar daerah itu mengajukan mutasi (pindah) kembali ke daerah asalnya. Hal ini menurut Filep tentu menjadikan masalah kekurangan ASN di 3T sulit diselesaikan.

  Terhadap persoalan ini, MenPAN-RB menekankan bahwa pemerintah juga turut berupaya menekan masalah permintaan mutasi pegawai melalui sejumlah kebijakan dan regulasi. Ia menerangkan, pemerintah telah mengatur regulasi tentang pengadaan PNS pada 2021 lalu yakni terutama pada Pasal 27 Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021.

  Pasal itu menyebutkan bahwa pelamar wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi pemerintah yang bersangkutan saat melamar dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.

  “Sehingga dalam hal pelamar sudah dinyatakan lulus oleh PPK, namun tetap mengajukan pindah, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengurangi kemungkinan mutasi pegawai khususnya di daerah 3T, sehingga tidak mengalami kekurangan pegawai akibat mutasi tersebut,” jelas Azwar Anas. (oel/tri)

newsportal

Recent Posts

Warga Wajib Perhatikan Jarak Pasang Atribut HUT RI dari Jaringan Listrik PLN

   PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) menyebut jarak aman pemasangan…

18 minutes ago

Retribusi Parkir Jadi Potensi PAD, Pemda Diminta Optimalkan Pengelolaannya

Dijelaskan, selama ini, aktivitas parkir terus meningkat seiring bertambahnya kendaraan dan berkembangnya pusat-pusat perdagangan, perkantor

1 hour ago

Tinggal Sepekan Lagi HUT RI,  Nuansa Kemerdekaan Masih Minim

Bupati Jayapura Yunus Wonda sebelumnya telah menerbitkan imbauan agar peringatan HUT ke-81 RI tidak hanya…

2 hours ago

Pemkot Tarik 24 Mahasiswa UGM dari Lokasi KKN di Muara Tami

  Selama berada di lokasi KKN, para mahasiswa menjalankan berbagai program yang disesuaikan dengan kebutuhan…

3 hours ago

Pemkot Serahkan Bantuan Peralatan Pengolahan Ikan

  Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., mengatakan program tersebut merupakan…

4 hours ago

Cegah Narkoba Masuk Sekolah, Polda Papua Edukasi Siswa SMPN 1 Sentani

Para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika yang beredar di masyarakat, di antaranya ganja…

5 hours ago