Rusdianto menjelaskan, dana tersebut diproyeksikan akan diterima pada Tahun Anggaran 2026 dan akan dicatat sebagai penerimaan pembiayaan daerah. “Koordinasi dan penagihan terus dilakukan agar sisa DBH ini dapat segera direalisasikan dan mendukung pembiayaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Di sisi lain, optimalisasi penerimaan daerah juga dilakukan melalui perhitungan Dana Pajak Air Permukaan yang berasal dari Provinsi Papua Tengah. Untuk Tahun 2025, Pajak Air Permukaan diproyeksikan sebesar Rp35 miliar, sementara untuk Tahun 2026 dengan nilai yang sama, yakni Rp35 miliar.
“Penerimaan tersebut merupakan hak Pemerintah Provinsi Papua dan akan ditagihkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak daerah,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Agen travel haji dan umrah tidak hanya sekadar menjual paket perjalanan, namun juga memberikan berbagai…
Pemulangan ini dilakukan setelah hasil pemeriksaan intensif menyatakan mereka murni warga sipil dan tidak terbukti…
Sementara itu, rute Jayapura-Kasonaweja akan dilayani Cantika Lestari 88 dengan total empat kali pelayaran, yakni…
“Kantor yang saat ini kami gunakan sebagai Mapolda Papua Tengah masih berstatus pinjam pakai dari…
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa digitalisasi saat ini bukan lagi sebuah pilihan, melainkan…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH mengngatakan , 6 Tim gabungan ini terdiri dari Pemkab…