

Kajari Jayapura, Stanly Yos Bukara (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Sepanjang tahun 2025, kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura menunjukkan peningkatan signifikan. Lembaga penegak hukum ini berhasil menyelesaikan sekitar 800 perkara yang meliputi perkara pidana umum, pidana khusus, perdata, hingga tindak pidana korupsi (tipikor).
Capaian tersebut melampaui target tahunan yang biasanya hanya berkisar 700 perkara per tahun. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Stanly Yos Bukara, saat ditemui di Kejari Jayapura, Rabu (5/11).
“Tahun 2024 lalu kami tangani sekitar 700 perkara, tapi tahun ini sudah mencapai 800 perkara, padahal belum memasuki akhir tahun. Artinya, ada peningkatan cukup signifikan dari sisi jumlah penanganan perkara,” jelas Stanly.
Menurutnya, peningkatan jumlah perkara yang berhasil ditangani bukan semata-mata menunjukkan keberhasilan institusinya, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya angka tindak pidana di wilayah hukum Kejari Jayapura.
“Kalau dilihat dari satu sisi, ini menunjukkan kinerja Kejaksaan yang baik dalam penyelesaian perkara. Tapi di sisi lain, capaian ini juga memperlihatkan bahwa tingkat pelanggaran hukum di masyarakat masih tinggi,” ujarnya.
Stanly menjelaskan, sebagian besar perkara yang ditangani Kejari Jayapura selama tahun 2025 masih didominasi oleh kasus-kasus pidana umum, seperti pencurian, penyalahgunaan narkotika, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Page: 1 2
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri mengatakan, penyerahan aset tersebut merupakan kewajiban Pemerintah Provinsi Papua sebagai…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan lahan resapan strategis yang berfungsi…
Menurut coach RD, mereka mencoba memantau beberapa pemain baru pada bursa transfer nanti. Tapi ia…
Selama hampir kurang lebih 3 jam berada di lokasi penambangan, yang tersaji hanyalah hamparan galian…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM, dihubungi media ini, membenarkan membenarkan penetapan tersangka terhadap…
Ferdinand Hanuebi namanya, dikenal sangat mengayomi, karena sebelumnya punya pengalaman 6 tahun sebagai kepala Kampung…