Categories: METROPOLIS

Gustaf: Bawaslu Harus Ambil Sikap Tegas!

JAYAPURA-Praktisi Hukum, Gustaf Kawer mengatakan kasus Penjabat Wali Kota Jayapura Christian Sohilait, merupakan gambaran demokrasi di Indonesia. Dimana sekarang ini kemenangan kandidat baik Pemilu Legislatif/Presiden maupun Pemilukada tidak sepenuhnya karena pilihan masyarakat, namun telah didesain secara Terstruktur, Sistematis, Masif (TSM) mulai dari pusat hingga daerah.

  Proses itu dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya penunjukan penjabat daerah baik tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota. Sekarang ini sebagian besar penjabat daerah diangkat tidak berdasarkan hasil usulan DPRD, tapi atas kepentingan pemerintah pusat.

  “Kita lihat penjabat daerah di Papua misalnya, hampir semua yang diangkat, bahkan sampai tingkat Distrik dan Lurah, saya menilai semua ini bukan untuk kepentingan pembangunan, tapi erat kaitannya dengan Pilkada ini,” ujarnya, di ruang kerja, Selasa (5/10).

  Politik kotor ini lanjut Gustaf juga dilakukan oleh penyelenggara itu sendiri. Semua pejabat yang terpilih menjadi ketua baik KPU maupun Bawaslu hingga pada Badan Adhock semuanya diatur untuk memenangkan kandidat tertentu.

   “Cara-cara kotor ini sudah bukan rahasia umum, hanya saja Pj Walikota Jayapura yang terungkap,” tuturnya.

  Ia menyatakan tindakan Pj. Walikota Jayapura sangat jelas melanggar tindak pidana pemilu. Oleh sebab itu, Bawaslu harus mengambil sikap yang tegas untuk memberikan sanksi sesuai aturan berlaku.

  “Dalam penyelesaiannya Bawaslu harus transparan, publik tau setiap proses yang dikerjakan, karena ini kasus serius,” imbuhnya.

  Gustaf menyebut jika mengacu pada rekaman suara, maka kasus ini tidak hanya menjerat Christian Sohilait, namun semua jajaran yang terlibat dalam pertemuan itu harus diundang dan diklarifikasi. Bilamana terbukti maka dihukum sesuai aturan yang berlaku.

  “Pejabat (Pembina) di lingkungan ASN juga harus berani ambil sikap tegas dengan kasus ini, jika Christian Sohilait terbukti melanggar, maka harus diproses, karena ini jelas melanggar Kode Etik ASN,” jelas Gustaf.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

13 minutes ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

1 hour ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

2 hours ago

BPKAD dan Bapperida Harus Evaluasi Ketat Serapan APBD 2026

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…

3 hours ago

TPP Diberikan Berdasarkan Kinerja ASN

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir…

4 hours ago

Pemerataan Akses Energi Harus Jangkau Kampung Terpencil

   “Energi bukan sekadar soal pembangkit, jaringan dan investasi. Energi adalah kebutuhan dasar untuk menerangi…

5 hours ago