Lanjut dia, pembangunan jamban sehat ini juga sebenarnya menjadi tugas dan tanggung jawab dari pemerintah Kampung melalui Alokasi Dana Desa. Apalagi di kampung sudah ada Alokasi Dana Desa yang peruntukannya sudah jelas biasanya ada juga anggaran yang digunakan untuk pembangunan sarana prasarana yang menjadi kebutuhan masyarakat salah satunya toilet atau jamban.
“Karena itu kewajiban kepala kampung juga membangunkan toilet bagi masyarakat,” katanya.
Dia mengatakan Dinas Kesehatan juga ikut andil dalam program terkait dengan menyadarkan masyarakat untuk tidak membuang bab di sembarang tempat karena itu dapat memicu wabah. Di mana dinas hanya sebagai pemicu dengan mengajak atau mengajarkan masyarakat supaya tidak buang air besar di sembarang tempat.
Karena itu sambung dia apabila pemerintah Kampung tidak memiliki anggaran atau belum membangun masalah tersebut bisa dilaporkan ke dinas PU PR kota Jayapura. Supaya bisa diprogramkan dan dianggarkan untuk dikerjakan.
“Kalau kepala kampung atau Dana Desa tidak bisa membangun. Maka diajukan ke Dinas PUPR,” pungkasnya. (roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Tampak sejumlah personel keamanan bersenjata lengkap merupakan unsur gabungan dari Satgas Korpasgat, Satgas Rajawali, Satgas…
Manajemen Persipura Jayapura memberikan apresiasi tinggi kepada penonton yang sangat antusias mendampingi Persipura dalam laga…
Ia mendesak Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera mengambil langkah cepat guna mencegah konflik meluas. Menurut…
Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi…
Bupati Yoseph Bladib Gebze seusai membuka Musrenbang Distrik tersebut mengungkapkan, Musrenbang yang dilaksanakan ini untuk…
Ketua Takmir Masjid Al-Asha, H. Laode Sahari, mengaku bangga dan terharu karena untuk pertama kalinya…