

Penyidik Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti Narkotika Golongan I Jenis Ganja di Jalan Ampera samping Toko Saudara Dua, Senin (5/8) kemarin. (foto:Humas Polresta Jayapura)
Kasat Narkoba: Pelaku Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
JAYAPURA– Bertempat di Jalan Ampera samping Toko Saudara Dua Penyidik Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti Narkotika Golongan I Jenis Ganja milik tersangkanya yang disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Yosef, S.H., M.H, Senin (5/8) kemarin.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear, S.H. ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan, barang bukti Ganja yang dimusnahkan seberat 2.688,57 (dua kilo enam ratus delapan puluh delapan koma lima puluh tujuh) gram milik tersangka HH (24).
“Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tahapan proses penyidikan dan sesuai petunjuk dari pihak kejaksaan,” ujar AKP Irene.
Lanjut AKP Irene, untuk melengkapi berkas perkaranya untuk itu dilakukan pemusnahan barang bukti dengan disisipkan sebagian sebagai sampel barang bukti perkara milik tersangka HH.
“Atas perbuatan kedua tersangka tersebut, masing-masing disangkakan Pasal 111 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun,” pungkas AKP Irene (kar/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kepolisian Resor (Polres) Mimika tengah menyelidiki kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang petugas keamanan swasta…
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua selaku Kepala Operasi (Kaops) Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol…
elayanan kesehatan di daerah pedalaman Mimika masih menghadapi tantangan berat akibat keterbatasan fasilitas dan kebijakan…
Pertemuan tersebut membahas rencana pembukaan dan pengembangan lahan pangan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan…
Kepala SMA Negeri 1 Sentani, Kelasina Yanggroseray, meminta para orang tua siswa memahami keterbatasan daya…
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan pasokan bahan pokok, khususnya minyak goreng merek Minyakita dan beras,…